Salin Artikel

Saksi: Pak Syahrial Beri Tahu, Kalau Diperiksa KPK Bilang Itu Uang Utang Piutang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kota Tanjungbalai, Yusmada mengungkapkan bahwa Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial sempat meminta dirinya untuk memberikan keterangan palsu apabila diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2019. Saat itu dirinya baru saja menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tanjungbalai. Sepekan kemudian, ia diperiksa KPK terkait dugaan jual beli jabatan.

“Kita dikumpulkan Pak Syahrial, diberi tahu,’Nanti kalau diperiksa (KPK) kita sebut saja itu (uang) utang piutang,” terang Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Yusmada yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Ia menerangkan, sempat memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Syahrial sebagai uang terima kasih atas pengangkatanya sebagai Sekda.

Uang itu diberikan atas permintaan orang kepercayaan Syahrial, yaitu Sajali Lubis.

“Sajali Lubis mendatangi saya dan mengatakan,’ Bapak yang terpilih jadi Sekda, tapi nanti siapkan uang terima kasih untuk Wali Kota’,” tutur Yusmada.

Yusmada awalnya diminta untuk memberikan uang terima kasih sebesar Rp 200 juta, tapi ia hanya memberikan Rp 100 juta.

“Saya hanya beri Rp 100 juta, karena mampunya segitu,” ucapnya.

Selanjutnya, 1,5 tahun setelah diperiksa KPK, Syahrial mengatakan kepada Yusmada bahwa kasus jual beli jabatan yang tengah diusut KPK dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Namun kepada Yusmada, Syahrial menyebut bahwa sudah Robin yang mengatur semuanya. 

“Apakah disebutkan siapa orang yang akan membantu itu?,” tanya jaksa.

“Ada orang kita, Pak Robin, sebagai penyidik KPK,” jawab Yusmada.

Dalam perkara ini jaksa menduga Robin dan Husain menerima 11,025 miliar dan 36.000 dollar AS terkait pengurusan perkara di KPK.

Uang itu diduga didapatkan dari sejumlah pihak seperti Rp 3,613 dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Kemudian Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Lalu uang senilai Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi.

Serta uang Rp 5,197 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Terakhir Rp 1,695 dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Adapun Syahrial telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan karena terbukti melakukan pemberian uang tersebut pada Robin.

Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/15235081/saksi-pak-syahrial-beri-tahu-kalau-diperiksa-kpk-bilang-itu-uang-utang

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke