Menurut dia, para pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk jadi aparatur sipil negara (ASN) KPK itu memiliki visi yang sama dengan Polri.
"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Karena itu, lanjut Argo, Polri serius untuk merekrut 57 pegawai tersebut.
Apalagi, rencana itu sudah disampaikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sendiri.
"Jadi tentunya kan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri sudah men-declare secara resmi. Jadi semua khalayak melihat, jadi ini tidak main-main polisi. Ini serius dan sangat serius," ujarnya.
Ia pun berharap, para pegawai nonaktif KPK itu menerima tawaran Kapolri.
Menurut Argo, pada dasarnya, KPK dan Polri tidak dapat saling dipisahkan. Sebab, ada pula penyidik KPK yang berasal dari Polri.
"Kita berharap semuanya apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dan semoga juga tidak ada apa-apa di masyarakat, tetapi semuanya aman dan lancar," ucapnya.
Pada Kamis (30/9/2021), 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK resmi diberhentikan dari jabatannya di KPK.
Mereka pun membentuk IM57+ Institute yang merupakan wadah kolaborasi mantan pegawai KPK dengan masyarakat untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Kapolri menyampaikan rencananya untuk merekrut para pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Selasa (28/9/2021).
Kapolri mengeklaim, usul tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Namun, belum ada tanggapan dari para pegawai KPK yang tak lolos TWK apakah menerima atau menolak tawaran tersebut. Mereka menunggu penjelasan lebih detail.
Polri pun tengah merumuskan mekanisme perekrutan para pegawai dengan lembaga terkait, salah satunya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/01/11314871/polri-rekam-jejak-57-eks-pegawai-kpk-dalam-pemberantasan-korupsi-tak-perlu