Salin Artikel

Menteri PPPA: Cuti Melahirkan Tidak Boleh Dianggap Sebagai Beban Saat Perekrutan Pekerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan agar kebutuhan khusus perempuan tidak dianggap sebagai beban.

Salah satunya bagi perempuan pekerja agar kebutuhan mereka seperti cuti melahirkan tidak dijadikan beban saat proses perekrutan atau promosi.

"Kebutuhan khusus perempuan seperti cuti melahirkan, tidak boleh dianggap sebagai beban dalam proses perekrutan maupun proses promosi kenaikan jabatan perempuan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (30/9/2021).

Oleh karena itu, Bintang menilai bahwa program yang mendukung sistem informasi proaktif perlu dibuat untuk mengatasinya.

Terutama saat ini situasi dan kondisi yang berada di tengah pesatnya perubahan dalam perkembangan bisnis di era digital.

"Maka sangat penting membuat program dalam mendukung sistem informasi yang proaktif dan memperluas model kepemimpinan transformatif bagi perempuan,” kata dia.

Secara umum, Bintang mengatakan, perempuan memiliki lebih sedikit kesempatan dalam berpartisipasi di bidang ekonomi dibandingkan laki-laki.

Hal tersebut karena perempuan memiliki akses yang terbatas untuk mendapatkan pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi.

Tidak terkecuali di bidang politik yang ditunjukan dengan rendahnya tingkat keterwakilan perempuan dibandingkan laki-laki.

“Belum tercapainya kesetaraan gender ini, turut menyebabkan banyaknya hambatan yang membatasi partisipasi dan kepemimpinan perempuan khususnya dalam angkatan kerja," kata dia.

Beberapa hambatan itu antara lain hambatan sosial, hukum, budaya, dan kelembagaan, termasuk beban ganda pekerjaan dan tanggung jawab rumah tangga.

Adapula soal stereotip gender di tempat kerja, kurangnya panutan peran perempuan, rendahnya partisipasi dalam science, technology, engineering and mathematics (STEM), dan kurangnya peluang jaringan.

Pada masa pandemi Covid-19, Bintang pun mendorong pentingnya peran perempuan sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi. Baik itu di tingkat nasional maupun global.

"Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menyusun dan mengimplementasikan program serta kebijakan yang responsif gender, dan meningkatkan kepemimpinan perempuan, yaitu melalui pelatihan peningkatan literasi usaha digital, akses permodalan, dan pemasaran," kata dia.

Menurut dia, perkembangan teknologi digital 4.0 telah memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi digital baik di Indonesia maupun dunia.

Hal ini pula yang turut menyebabkan terjadinya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin secara otomatis yang berdampak bagi para pekerja dengan keterampilan rendah, terutama perempuan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/15443381/menteri-pppa-cuti-melahirkan-tidak-boleh-dianggap-sebagai-beban-saat

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke