Salin Artikel

G30S/TWK dan Nasib 57 Pegawai KPK di antara Jenderal dan Komjen Polri...

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bak dipingpong.

Usai dikenai status merah serta tak bisa dibina oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang juga polisi berpangkat Komjen, sebanyak 57 pegawai itu justru ditawari untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara oleh sang pimpinan tertinggi yakni Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Penawaran posisi ASN di Polri yang disampaikan Kapolri seolah bertentangan dengan keputusan Firli yang justru memecat 57 pegawai yang tak lolos TWK tersebut.

Hal ini juga menunjukkan seolah antara KPK dan Polri selaku dua institusi penegak hukum memiliki standar wawasan kebangsaan yang berbeda.

Dengan menawarkan posisi ASN di Polri kepada 57 pegawai KPK yang telah berstatus merah dan tak bisa dibina, Kapolri secara tak langsung menganggap para pegawai KPK itu tak bermasalah secara wawasan kebangsaan. 

Padahal KPK telah menilai 57 pegawai tersebut bermasalah secara wawasan kebangsaan hingga akhirnya harus memberhentikan mereka.

Menyikapi penawaran Kapolri itu, juru bicara 57 pegawai KPK yang dipecat yakni Rasamala Aritonang menilai sedianya ia dan rekan-rekannya lolos TWK karena justru ditawari untuk bekerja sebagai ASN di Polri.

“Artinya, sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK,” ujar Juru Bicara 56 Pegawai KPK Rasamala Aritonang.

Hal senada disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Kurnia menilai, sikap Listyo yang berencana mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri bertolak belakang dengan sikap Firli yang memberhentikan pegawai tersebut karena disebut tak lolos TWK.

Dari dua sikap yang bertolak belakang ini, Kurnia menduga Listyo menyadari ada tindakan keliru yang dilakukan Firli.

“Tidak salah dan mungkin sesuai ekspektasi masyarakat agar Kapolri memberikan sanksi kepada Firli. Sebab sekali pun Firli saat ini menjadi Ketua KPK, ia masih berstatus sebagai anggota Polri,” imbuh dia.

Oleh karena itu, Kurnia meminta Kapolri memberikan sanski pada Firli. Kurnia menilai, sanksi itu perlu diberikan karena melihat sikap yang berbeda antara Listyo dan Firli terkait 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

“Rasanya pantas jika Firli segera diberhentikan dari keanggotaan Korps Bhayangkara,” kata Kurnia pada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

“Dengan tindakannya dalam penyelenggaraan TWK yang malaadministrasi dan melanggar HAM, secara langsung ia telah mencoreng lembaga kepolisian,” kata dia.

Karena itu, penawaran posisi ASN di POlri kepada 57 pegawai KPK yang disampaikan Kapolri turut menunjukkan jika TWK yang digunakan sebagai alat penilaian tidak valid.

TWK seolah digunakan hanya untuk menyingkirkan 57 pegawai KPK yang memiliki sepak terjang dan integritas yang baik dalam memberantas korupsi.

Selain itu, pernyataan Kapolri yang mengatakan bahwa penawaran posisi ASN di Polri kepada 57 pegawai KPK atas izin Presiden Joko Widodo, secara tak langsung menunjukkan bahwa usul tersebut merupakan sikap Kepala Negara dalam menyikapi polemik ini.

Padahal Presiden Jokowi sedianya sejak awal bisa mengambil sikap untuk mengangkat atau memberhentikan 57 pegawai KPK tersebut tanpa harus menyetujui usulan Kapolri untuk menyelamatkan mereka usai dipecat.

Berdasarkan Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dalam Pasal 25 dinyatakan bahwa presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen ASN.

Hal itu semakin dikuatkan dengan UU KPK hasil revisi yang mendudukkan KPK sebagai lembaga eksekutif di bawah kuasa presiden.

Menyikapi polemik TWK KPK, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kembali menyampaikan sikap Presiden Joko Widodo.

Fadjroel menegaskan bahwa Jokowi mengutamakan kesopanan dalam ketatanegaraan dengan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait hal ini.

"Jadi Presiden, beliau mengatakan, saya menghormati kesopanan dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati putusan yang diambil oleh MK maupun oleh MA," kata Fadjroel di Istana, Selasa (28/9/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/15320291/g30s-twk-dan-nasib-57-pegawai-kpk-di-antara-jenderal-dan-komjen-polri

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke