Salin Artikel

DPR Akan Putuskan Pembahasan RUU IKN Setelah Reses

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR belum memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Dasco mengatakan keputusan itu akan diambil oleh DPR setelah masa reses yang akan dimulai pada 8 Oktober 2021 mendatang.

"Hari ini kita akan paripurnakan Undang-Undang IKN itu, kemudian nanti setelah reses kita akan tunjuk apakah komisi atau pansus yang akan membahas soal IKN tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Politikus Partai Gerindra itu enggan menjawab lebih lanjut saat ditanya soal tempat pembahasan yang ideal menurutnya, antara di komisi atau membentuk panitia khusus.

"Ini kan enggak boleh pendapat pribadi karena nanti pasti akan kita putuskan di rapat konsultasi pengganti Bamus mengenai mana yang tepat," ujar Dasco.

Dasco hanya menegaskan bahwa DPR akan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat, baik itu praktisi, akademisi, maupun pengamat dalam pembahasan RUU IKN.

Menurut Dasco, ada sejumlah aspek yang mesti diperhatikan dalam pembahasan RUU IKN antara lain mengenai pembiayaan, masalah lahan, hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Ketika itu sudah dibahas, kita baru bisa ngomong soal tenggat waktu, karena kan kita pingin undang-undang yang mengatur hal yang besar ini juga harus, ya katakanlah, baik dan enggak bisa sempurna sekali tapi semua aspek sudah terpenuhi," ujar Dasco.

Diberitakan sebelumnya, DPR telah menerima surat presiden (supres) mengenai RUU IKN pada Rabu (29/9/2021).

Surpres diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada pimpinan DPR.

"Undang-undang ini terdiri dari 34 pasal dan 9 bab dan telah disusun sedemikan rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan sebuah rancangan undang-undang," kata Suharso.

Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pada April 2021, Suharso telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/11334081/dpr-akan-putuskan-pembahasan-ruu-ikn-setelah-reses

Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke