Salin Artikel

MAKI Akan Kembali Ajukan Praperadilan soal "King Maker" di Kasus Djoko Tjandra

Ini akan dilakukannya setelah sebelumnya hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatannya karena Surat Keterangan (SKT) MAKI sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah kedaluarsa.

"Saya menghormati putusan hakim. Kalau saya dianggap tidak sah legal standing-nya, maka saya akan memperbarui legal standing dan akan mengajukan gugatan lagi," ujar Boyamin saat dihubungi, Rabu (28/9/2021).

Opsi lainnya, lanjut Boyamin, ia akan membuat laporan ke KPK soal penghentian supervisi kasus tersebut.

Jika KPK tidak merespons, ia akan mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri. Sebab, sebagai pelapor, ia tidak membutuhkan SKT dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya akan ajukan laporan resmi ke KPK untuk mencari "king maker", kalau tidak diproses saya akan mengajukan gugatan. Itu opsi kedua," tuturnya.

Diberitakan, hakim tunggal Morgan Simanjuntak menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap KPK.

Gugatan praperadilan itu diajukan MAKI dan LP3HI agar KPK terus mengusut sosok "king maker" dalam perkara dugaan suap pengurusan fatwa bebas MA oleh Pinangki untuk Djoko Tjandra.

"Menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata Hakim Morgan Simanjuntak dalam persidangan di PN Jaksel, dikutip dari Tribunnews, Rabu.

Hakim Morgan menyatakan, MAKI tidak memiliki legal standing karena Surat Keterangan (SKT) MAKI telah kedaluarsa.

LP3HI juga dinyatakan bukan organisasi yang memiliki legal standing atau kedudukan hukum.

Sebab, untuk memiliki legal standing dalam persidangan, suatu organisasi harus berbadan hukum. Sementara itu LP3HI bukan organisasi yang berbadan hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/20012821/maki-akan-kembali-ajukan-praperadilan-soal-king-maker-di-kasus-djoko-tjandra

Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke