Salin Artikel

Mengenang Salim Kancil, Aktivis yang Dibunuh karena Menolak Tambang Pasir

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam tahun yang lalu, tepatnya pada 26 September 2015, seorang petani dan juga aktivis lingkungan hidup yang dikenal dengan nama Salim Kacil dibunuh secara keji. 

Salim dibunuh sesaat sebelum demo penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Hariyono, menugaskan sejumlah preman untuk membunuhnya.

Salim dikeroyok sekitar 40 orang dengan menggunakan sejumlah senjata tajam, batu, hingga kayu.

Tindakan penganiayaan berlanjut dengan menyeret Salim sejauh dua kilometer menuju balai desa. Sederet perlakukan keji pun terus dilakukan hingga Salim Kancil pun meninggal. 

Salim Kancil diduga dibunuh terkait aktivitasnya bersama kelompoknya, yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Selok Awar-Awar yang memprotes penambangan pasir di desanya.

Kehadiran tambang pasir yang semakin merebak di desanya sudah dirasakan warga merusak lingkungan setempat.

Saluran irigasi persawahan rusak, padi tak bisa ditanam akibat air laut menggenangi persawahan setelah pesisir terus dilakukan pengurukan pasir.

Salah satu rekan Salim, Tosan, juga memperoleh perlakukan yang sama. Tosan lolos dari maut setelah massa menghentikan penganiayaan terhadap Tosan. Pada waktu itu, Tosan berpura-pura telah meninggal.

Hal itu terungkap dalam persidangan, saat Tosan bersaksi di sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/2/2016).

"Saya memang pura-pura mati, Pak Hakim. Kalau tidak gitu, saya mati beneran," kata Tosan saat bersaksi di depan majelis hakim.

Akibat penganiayaan itu, Tosan mengalami luka berat dan harus dirawat dalam waktu yang cukup lama.


 Tragedi Salim Kancil lonceng kematian untuk pejuang kemanusiaan

Komnas HAM menilai, kematian Salim Kancil merupakan tanda rendahnya jaminan keamanan bagi para pembela kemanusiaan di negeri ini.

Tak ada jaminan keamanan bagi pejuang kemanusiaan sama dengan membiarkan ketakutan meneror para pembela lain yang berupaya memperjuangkan hak warga, termasuk urusan HAM.

Tragedi Salim Kancil menjadi peringatan agar khususnya para pejuang kemanusiaan harus semakin hati-hati.

“Ini lonceng kematian untuk pejuang kemanusiaan. Kasus seperti bisa membuat ketakutan untuk pembela HAM,” kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, pada 1 Oktober 2015, di Balikpapan, Kaltim.

Saat itu, Maneger meminta pemerintah dan aparat kepolisian bisa menuntaskan perkara ini secara tuntas.

Komnas HAM juga mengharapkan penanganannya tak berhenti sampai penangkapan para pelaku pembunuhan semata, melainkan juga hingga dalang tragedi itu.

“Jangan berhenti hanya sampai menangkap pelaku, tetapi harus bisa menemukan aktor di balik semua ini, siapa yang menyuruh. Karena model begini bisa jadi terstruktur,” kata Maneger.


Otak pembunuhan Salim Kancil divonis 20 tahun penjara

Para pelaku penganiayaan Salim Kancil dan Tosan telah ditangkap. Meski begitu, penegakan hukum atas kasus ini masih tetap menyisakan ketidakadilan.

Dua otak pelaku pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil dan rekannya, yaitu Hariyono dan rekannya bernama Mat Dasir, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Selok Awar Awar hanya divonis kurungan 20 tahun penjara.

Kedunya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Vonis terhadap keduanya lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut penjara seumur hidup. 

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Jihad Arkanudin, pada 23 Juni 2016 di Ruang Chandra Pengadilan Negeri Surabaya.

Vonis tersebut menurut warga setempat yang peduli akan kelestarian lingkungan desa dinilai sangat tidak sepadan dengan serangkaian perlakuan yang berujung pembunuhan yang direncanakan.

Bahkan, hingga kini, siapa pemilik tambang-tambang di desa tersebut juga belum terungkap.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/26/06000071/mengenang-salim-kancil-aktivis-yang-dibunuh-karena-menolak-tambang-pasir

Terkini Lainnya

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke