Salin Artikel

Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. 

Mengutip situs resmi Sekretariat Kabinet RI (Setkab), kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada Rabu (22/9/2021).

Muhadjir mengatakan, penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 berdasarkan evaluasi pandemi selama dua tahun terakhir.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid,” ujar Muhadjir dalam situs resmi Setkab yang dikutip Kompas.com pada Kamis (23/9/2021).

Menurut Muhadjir, ada 16 hari libur nasional pada tahun 2022.

“Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” kata Muhadjir.

Adapun 16 hari libur nasional 2022 tersebut yaitu sebagai berikut:

  • 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

  • 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

  • 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

  • 15 April: Wafat Isa Almasih

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

  • 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE

  • 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah

  • 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

  • 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama 2022 disesuaikan dengan perkembangan pandemi

Sementara itu, menurut Muhadjir, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan dilakukan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022, ucap Muhadjir, dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Ia menjelaskan bahwa untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun libur dan cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) akan diatur oleh Kementerian PAN-RB.

Muhadjir berharap agar pandemi sudah teratasi dengan baik tahun depan sehingga cuti bersama dapat direalisasikan.

“Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/23/08343271/ini-daftar-hari-libur-nasional-2022

Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke