Salin Artikel

Akses Konten Negatif Terkait SARA Diputus, Menkominfo: Tak Ada Ruang bagi Penista Agama

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menekankan, penistaan atau penghinaan terhadap agama apa pun harus ditindak tegas.

Hal itu ia sampaikan saat merespons desakan anggota Komisi I DPR Al Muzzammil Yusuf agar Kemenkominfo menutup konten-konten yang berisi penghinaan agama dan ras.

"Tidak ada ruang dan tempatnya blasphemy di Indonesia, tidak boleh ada ruang dan tempat bagi penista agama apa pun juga di Indonesia, oleh siapa pun juga di Indonesia, untuk itu harus dilakukan penindakan yang tegas," kata Johnny, dalam rapat dengan Komisi I DPR, Rabu (22/9/2021).

Johnny menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, Kemenkominfo sudah banyak memutus akses terhadap konten negatif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang beredar di internet.

"Patroli siber dan pemutusan akses terus dilakukan terhadap konten yang diduga mengandung unsur muatan kebencian suku, ras, antargolongan, dan agama, termasuk di dalamnya penistaan agama," kata Johnny.

Namun, Johnny mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta memutus konten karena harus melalui beberapa tahapan penelitian.

Ia menuturkan, apabila konten berada di platform digital, maka Kemenkominfo harus berkoordinasi dengan pihak pengelola platform, sesuai dengan pedoman perilaku atau code of conduct yang berlaku.

"(Kami) mengimbau kepada konsultan-konsultan atau advisory dari platform-platform digital yang berada di Indonesia untuk mengambil langkah cepat memberikan rekomendasi pada platform digital, sehingga proses takedown dapat dilakukan dengan cepat," kata Johnny.

Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, upaya mengurangi tindakan penghinaan agama di dunia maya juga mesti didukung dengan literasi digital.

Hal itu diperlukan agar kesadaran memanfaatkan ruang digital menjadi lebih beretika dan sesuai nilai kultural bangsa.

Sebelumnya, Muzzammil meminta Kemenkominfo untuk segera menutup konten-konten terkait penghinaan agama dan ras karena dapat memecah belah bangsa Indonesia.

"Saya kira ini sangat-sangat strategis, sangat penting. Saya minta mulai hari ini, Pak Menteri, kolega saya pada periode lalu, dengan segala hormat untuk melakukan itu sesegera mungkin demi kebaikan bangsa dan negara," ujar politisi PKS itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/22/18104421/akses-konten-negatif-terkait-sara-diputus-menkominfo-tak-ada-ruang-bagi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke