Salin Artikel

Ke Banten, Jokowi Akan Resmikan Pabrik Industri Baja hingga Tinjau Vaksinasi Covid-19

Dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jokowi berangkat Melalui Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor menuju Cilegon dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU, sekitar pukul 08.15 WIB.

Setibanya di Kota Cilegon, Jokowi langsung menuju PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Di sana, Presiden akan meninjau sekaligus meresmikan Hot Strip Mill #2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Selain peresmian tersebut, Kepala Negara juga dijadwalkan untuk meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar di sejumlah lokasi di Provinsi Banten.

Salah satunya adalah kegiatan vaksinasi bagi para pelajar di SMA Negeri 4 Kota Serang.

Selanjutnya, Jokowi dan rombongan akan menuju Puskesmas Singandaru, Kota Serang, untuk meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Setelahnya, dia akan melanjutkan perjalanan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, untuk memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Banten.

Kegiatan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Banten tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian kunjungan kerja Presiden di Provinsi Banten.

Jokowi bersama rombongan akan kembali ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, melalui Helipad Lapangan Boru, Kota Serang untuk kemudian lepas landas menuju Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Banten adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/21/09261291/ke-banten-jokowi-akan-resmikan-pabrik-industri-baja-hingga-tinjau-vaksinasi

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke