Salin Artikel

Usulan Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun Disetujui DPR, Berikut Rinciannya

KOMPAS.com – Usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 78.256.327.121.000 telah disetujui oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Senin (20/9/2021).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin, memaparkan, 94,67 persen anggaran akan dialokasikan untuk belanja bantuan sosial (bansos).

“Belanja bansos di sini meliputi bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya,” jelas Mensos Risma.

Lebih lanjut, sebesar 0,66 persen dari anggaran Kemensos TA 2022 akan digunakan untuk belanja pegawai dan sebesar 0,36 persen akan dialokasikan untuk belanja barang operasional.

Selanjutnya, sebesar 4,18 persen dari anggaran akan digunakan untuk belanja barang nonoperasional, meliputi honor pendamping, bantuan operasional untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), dan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).

Sementara itu, sebesar 0,13 persen sisa anggaran akan dialokasikan Kemensos untuk belanja modal.

Mensos Risma mengatakan, secara umum, Kemensos mengalokasikan sebesar Rp 77,15 triliun anggaran TA 2022 untuk program perlindungan sosial dan Rp 1,09 triliun untuk program dukungan manajemen.

Adapun anggaran sebesar Rp 76,96 triliun akan dialokasikan untuk prioritas nasional dan sebesar Rp 1,29 triliun dianggarkan untuk nonprioritas nasional.

Mensos Risma mengatakan, Kemensos harus memastikan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 merasakan kehadiran negara memalui program bansos.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII terhadap kerja Kemensos yang mengemban tugas tidak mudah,” ucap Mensos Risma, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto selaku pemimpin raker mengatakan, pihaknya mendorong Kemensos untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

“Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapisan bawah, baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan pokok,” kata Yandri.

Ia juga meminta para menteri untuk memberikan program terobosan baru, agar birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Sementara itu, sejumlah anggota DPR dalam raker sama, mendukung dan mengapresiasi langkah Kemensos yang dinilai mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Semoga berjalan dengan baik pada 2022. Saya minta Mensos memberikan perhatian khusus terhadap pendamping PKH,” kata Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Rizal.

Menurutnya, Kemensos dapat meningkatkan dukungan kepada pendamping agar kinerja dalam mempercepat penanganan kemiskinan dapat membaik.

“Mungkin perlu ada penyegaran (kebijakan). Misalnya, dengan penambahan insentif. Apalagi mereka (pendamping) harus berjalan ke berbagai wilayah yang memerlukan dana,” ujar Rizal.

Senada, Anggota DPR Fraksi Demokrat Achmad juga menyampaikan dukungannya kepada Kemensos atas program santunan anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

Namun, kata Achmad, Kemensos perlu memberikan aturan yang lebih jelas agar tidak ada oknum yang sengaja memelihara anak yatim lantaran karena ada bansos dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Buchori Yusuf turut mengapresiasi program bantuan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari Kemensos.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir melakukan intervensi untuk menurunkan angka kemiskinan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/19531351/usulan-anggaran-kemensos-rp-7825-triliun-disetujui-dpr-berikut-rinciannya

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke