Salin Artikel

Ini 10 Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali

Perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali ini dimulai sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

"Sesuai arahan Bapak Presiden ini terus kita dorong PPKM di Level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota,” kata Airlangga di konferensi pers perkembangan PPKM, Senin (20/9/2021).

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dan kondisi terkait Covid-19.

"Karena terkait dengan aglomerasi jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," ucapnya.

Airlangga pun merincikan daerah luar Jawa Bali yang masih berstatus PPKM Level 4.

Sepuluh daerah itu adalah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Pidie di Provinsi Aceh.

Lalu, Kota Padang di Sumatera Barat. Kabupaten Bangka di Provinsi Bangka Belitung.

Kemudian, di Kalimantan Selatan ada Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.

"Ini merupakan aglomerasi," ucap Airlangga.

Selanjutnya, ada Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Serta, Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara.

Lebih lanjut, Airlangga juga mengatakan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di 105 kabupaten/kota.

Selanjutnya, PPKM Level 2 diterapkan di 250 Kabubpaten/Kota, serta PPKM Level 1 diterapkan di 21 Kabubpaten/Kota.

"Level 2 ada di 250 kabupaten kota, dan PPKM Level 1 ada 21 kabupaten kota," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/19143121/ini-10-daerah-yang-masih-terapkan-ppkm-level-4-di-luar-jawa-bali

Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke