Perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali ini dimulai sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.
"Sesuai arahan Bapak Presiden ini terus kita dorong PPKM di Level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota,” kata Airlangga di konferensi pers perkembangan PPKM, Senin (20/9/2021).
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dan kondisi terkait Covid-19.
"Karena terkait dengan aglomerasi jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," ucapnya.
Airlangga pun merincikan daerah luar Jawa Bali yang masih berstatus PPKM Level 4.
Sepuluh daerah itu adalah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Pidie di Provinsi Aceh.
Lalu, Kota Padang di Sumatera Barat. Kabupaten Bangka di Provinsi Bangka Belitung.
Kemudian, di Kalimantan Selatan ada Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.
"Ini merupakan aglomerasi," ucap Airlangga.
Selanjutnya, ada Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Serta, Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara.
Lebih lanjut, Airlangga juga mengatakan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di 105 kabupaten/kota.
Selanjutnya, PPKM Level 2 diterapkan di 250 Kabubpaten/Kota, serta PPKM Level 1 diterapkan di 21 Kabubpaten/Kota.
"Level 2 ada di 250 kabupaten kota, dan PPKM Level 1 ada 21 kabupaten kota," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/19143121/ini-10-daerah-yang-masih-terapkan-ppkm-level-4-di-luar-jawa-bali
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan