Salin Artikel

Masyarakat Diharapkan Jadi Pengasuh Pengganti Anak yang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diharapkan dapat menjadi pengasuh pengganti anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19 selama masa pandemi.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, saat ini tercatat sekitar 20.000 anak yang kehilangan orangtua. Jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah.

"Kami berharap semua orang dapat menjadi pengasuh pengganti, memiliki kecintaan dan kasih sayang yang sama kepada anak-anak kita, terutama karena angka kematian (akibat Covid-19) hingga saat ini masih terus bertambah,” ujar Nahar, dikutip dari siaran pers, Jumat (17/9/2021).

Nahar mengatakan, terdapat beberapa masalah lain dari yang dihadapi anak karena kehilangan orangtua, yakni persoalan ekonomi, pengasuhan, dan dampak psikososial.

“Sampai hari ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya bukan hanya persoalan kesehatan, tapi anak yang harus kehilangan orangtuanya," kata Nahar.

Nahar berharap perlindungan anak dalam kondisi khusus dapat dilaksanakan dengan baik melalui berbagai dukungan, mulai dari dukungan masyarakat hingga sinergi lintas kementerian/lembaga.

Ia menjelaskan tiga skema pendataan yang dilakukan pemerintah terhadap anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19.

Pertama, membandingkan data kematian dengan data administrasi kependudukan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya data di Ditjen Dukcapil.

"Utamanya anak yang belum berusia 18 tahun selama masa pandemi," ujar Nahar.

Kedua, dalam menanggulangi data kematian orangtua yang tidak tercatat, pemerintah membuka ruang bagi siapa pun, termasuk masyarakat dan lembaga, untuk melaporkan atau memberikan pengaduan.

Pelaporan dapat dilakukan salah satunya melalui sistem RapidPro Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ketiga, skema pendataan yang dikaitkan dengan rencana intervensi oleh kementerian teknis, di antaranya Kementerian Sosial, melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk dikoneksikan dengan skema bantuan sosial.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/17/15160991/masyarakat-diharapkan-jadi-pengasuh-pengganti-anak-yang-kehilangan-orangtua

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke