Salin Artikel

Muhaimin Bersyukur Dana Abadi Pesantren Dikabulkan Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyambut baik pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021 itu terkait dana abadi pesantren.

Muhaimin mengatakan, dana abadi pesantren merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya pada Pasal 49 ayat (1) dan (2).

“Terima kasih Pak Jokowi. Tentu saya bersyukur permintaan PKB terkait dana abadi pesantren dijawab Presiden dengan menerbitkan perpres ini. Ini adalah bentuk kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi,” kata Muhaimin, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, UU Pesantren mewajibkan pemerintah untuk menyediakan anggaran serta dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

Oleh karena itu, Muhaimin menilai Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut sudah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi. Dengan adanya Perpres tersebut, ia berharap pesantren semakin eksis dan maju.

"Dana abadi pesantren merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren. Kontribusi pesantren sangat besar untuk negara ini, jadi negara tidak boleh hadir setengah-setengah," ujarnya.

Muhaimin menuturkan, pesantren harus terus mendapat dorongan serius dari pemerintah. Sebab, pesantren terus berusaha menjadi prototipe pencegahan Covid-19.

Ia berpandangan, pesantren terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang rapi tanpa menyampingkan tradisi kepesantrenan.

“Kita lihat sendiri pesantren-pesantren ini justru terus berupaya eksis meski dihantam pandemi. Daya tahannya patut kita acungi jempol. Pembelajaran tatap muka alhamdulillah lancar karena mereka peduli protokol kesehatan,” tuturnya.

Muhaimin menambahkan, Fraksi PKB terus mendorong realisasi dana abadi pesantren sesuai amanah UU Pesantren yang disahkan pada 24 September 2019.

Saat itu, kata dia, DPR dan pemerintah menyetujui dana abadi pesantren dikucurkan dari dana abadi pendidikan. Pasalnya, pesantren merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"UU Pesantren adalah produk sekaligus komitmen bersama DPR dan pemerintah dalam mengapresiasi keberadaan dan peran pesantren sejak pra kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dan di masa pembangunan era industri dan digitalisasi," pungkas Cak Imin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta pemerintah segera merealisasikan dana abadi pesantren yang menjadi amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Jazilul mengatakan, adanya dana abadi pesantren akan menjadi hadiah indah bagi pesantren menjelang peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2021 mendatang.

"Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat,” kata Jazilul dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/15200871/muhaimin-bersyukur-dana-abadi-pesantren-dikabulkan-jokowi

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke