Menurutnya, sebagian pegawai itu dihubungi seseorang dari KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK.
Adapun, sejumlah pegawai itu nonaktif setelah dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Iya, mereka harusnya paham bahwa kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, tidak hanya untuk sekadar bekerja," ujar Novel kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
"Bagi kami tawaran untuk mengundurkan diri dan disalurkan itu adalah suatu penghinaan," kata dia.
Menurut Novel, menyalurkan pegawai nonaktif KPK ke BUMN merupakan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
Hal itu, kata dia, semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan memberantas korupsi.
"Perbuatan pimpinan yang melawan hukum, sewenang-wenang, ilegal dan tidak patut sebagaimana dikatakan oleh Komnas HAM untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK tertentu tersebut kami lawan karena menghabisi harapan pemberantasan korupsi," ujar Novel.
"Jadi ini bukan semata masalah pekerjaan saja," tutur dia.
Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan.
Sebanyak 51 pegawai di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Dari 24 pegawai tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara dan dinyatakan lolos menjadi ASN.
Sehingga, ada sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/14035991/novel-baswedan-sebut-sejumlah-pegawai-kpk-tak-lolos-twk-ditawari-kerja-di