JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Provinsi Bali akhirnya resmi berstatus level 3 dalam penerapan perpanjangan PPKM Jawa-Bali yang dilakukan pada 14-20 September 2021.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (13/9/2021) malam.
"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi Level 3," ujar Luhut.
Sehingga dari 11 kota/kabupaten yang berstatus level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja.
Selain itu, secara umum kasus konfirmasi positif Covi-19 di Jawa-Bali menurun hingga 96 persen.
Penurunan ini jika dibandingkan dengan kondisi puncak kasus konfirmasi positif pada 15 Juli 2021.
"Secara spesifik kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jawa-Bali juga turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," ungkap Luhut.
Dia melanjutkan, perkembangan kasus secara Covid-199 secara nasional juga terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan.
Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi Covid-19 secara nasional hingga 93,9 persen.
"Selain itu, jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini juga sudah turun di bawah 100.000 hingga hari ini. Karena hari ini kita kasus baru ada 2.577 kasus. Dan kesembuhan 12.000-an. Ini saya kira suatu progress yang sangat menggembirakan," tegas Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/21082581/luhut-bali-akhirnya-turun-status-dari-level-4-ke-level-3