Ketiganya adalah MEK, S, dan SH. Mereka merupakan bagian dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat.
MEK dan S ditangkap di Harapan Raya, Bekasi Utara, Bekasi. Sementara itu, SH ditangkap di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ramadhan sebelumnya mengungkapkan, SH adalah salah satu anggota Dewan Syura JI.
Ia mengatakan, saat ini ketiganya dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Di Polda Metro," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/12084951/tiga-teroris-yang-ditangkap-di-bekasi-dan-jakbar-berstatus-tersangka