Salin Artikel

PMI DKI Bakal Bawa ke Ranah Hukum Soal Flyer Mirip Megawati

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta Rustam Effendi mengaku, pihaknya berencana membawa ke ranah hukum terkait flyer ucapan duka bergambar mirip Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Pasalnya, flyer yang beredar luas di media sosial Instagram itu mencatut nama PMI DKI Jakarta.

"PMI DKI Jakarta berjanji akan membawa kasus itu ke aparat penegak hukum," kata Rustam dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Rustam menegaskan bahwa flyer yang beredar di media sosial mengatasnamakan PMI DKI Jakarta merupakan informasi hoaks atau berita bohong.

Sebab, ia mengeklaim bahwa pihaknya tidak pernah membuat, mendistribusikan dan menyebarluaskan flyer tersebut.

"Segenap pengurus dan staf PMI DKI Jakarta mengecam keras pihak-pihak yang membuat flyer ucapan duka tersebut karena selain berita bohong juga mencatut nama PMI DKI Jakarta," tegasnya.

Menurutnya, penggunaan desain dan format flyer mengatasnamakan PMI DKI Jakarta sangat merugikan pihaknya.

Ia pun menyebut, pembuat flyer itu sebagai pihak yang tidak bertanggungjawab.

Diketahui sebelumnya, beredar luas flyer dukacita yang memunculkan tokoh penting nasional pada laman media sosial Instagram Reels dari akun _genocide.anon3.

Adapun flyer itu diduga menggunakan desain dan format flyer PMI Provinsi DKI Jakarta.

Flyer itu beredar pada hari ini Kamis (9/9/2021).

Kompas.com telah berupaya menelusuri akun tersebut, tetapi tidak berhasil lantaran akun itu dalam mode terkunci.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/22285891/pmi-dki-bakal-bawa-ke-ranah-hukum-soal-flyer-mirip-megawati

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke