Salin Artikel

DPR Persilakan Pemerintah Ajukan Revisi UU Narkotika Menyusul Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyarankan pemerintah untuk mengajukan ke DPR apabila hendak merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Dasco mengingat saat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) terjadi, diketahui jumlah penghuni lapas itu melebihi kapasitas. Terutama para pengguna narkotika yang disebut mencapai lebih dari 50 persen.

"Jadi silakan itu dikaji lebih dalam dan kemudian pemerintah silakan mengajukan ke DPR tentunya dengan mekanisme yang ada di DPR. Ketika kemudian sebuah UU akan diajukan atau direvisi," kata Dasco dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Ia mengaku sependapat dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terkait adanya kelebihan kapasitas di hampir seluruh lapas di Indonesia.

Menurut dia, lapas di Indonesia saat ini memang lebih banyak diisi oleh pengguna narkotika.

"Kita lihat sekarang, untuk khusus narkotika ada penjaranya sendiri. Nah, itu memang kalau melihat statistik banyak sekali. Kemudian jadi enggak ada yang tidak terisi, malah over capacity kalau menurut informasi yang kita dapat," jelasnya.

Terkait UU Narkotika, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku sependapat jika harus direvisi karena berkaitan dengan hak-hak terpidana narkotika selama menjalani masa pembinaan.

Sehingga tidak kembali menyebabkan terjadinya persoalan kelebihan kapasitas dalam lapas dan berujung arus pendek listrik hingga kebakaran.

Namun, Dasco menuturkan bahwa revisi UU tidak bisa berjalan secara singkat. Tetap ada proses antara pemerintah dan DPR yang membutuhkan waktu.

"Karena ada daftar inventarisasi masalah dari pemerintah dan DPR, fraksi-fraksi. Itu juga untuk sebuah undang-undang yang berkualitas. Jadi saya pikir, jalannya juga akan panjang," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menilai, sejumlah lapas di Indonesia sudah melebihi kapasitas.

Terlebih, Mahfud menyoroti persoalan kasus narkoba yang mendominasi lapas dengan tingkat hunian di atas 50 persen.

Apalagi, warga binaan tersebut rupanya bukan bandar atau pengedar, melainkan pengguna narkotika atau korban.

"Apa yang terjadi di sini, ternyata yang banyak di situ kasus narkoba itu adalah pengguna, yang pada umumnya korban atau orang yang pernah dalam banyak kasus itu terjebak," kata Mahfud dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) sore.

Berkaca dari hal tersebut, Mahfud menyarankan agar lebih baik hukuman bagi pengguna narkotika tidak dilakukan penahanan. Namun, para pengguna bisa menjalani rehabilitasi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/15130721/dpr-persilakan-pemerintah-ajukan-revisi-uu-narkotika-menyusul-kasus

Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke