Salin Artikel

Data Kepadatan Per Lapas dan Rutan Se-Indonesia

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, kebakaran, Selasa (8/9/2021). Setidaknya 41 orang meninggal pada hari itu, dan jumlahnya masih bertambah pada Rabu (9/9/2021).

Yang jadi soal, lapas ini merupakan satu dari 404 lapas dan rutan di Indonesia yang hingga 9 September 2021 tercatat menampung penghuni melebihi kapasitasnya.

Tidak tanggung-tanggung, kelebihan penghuni di lapas ini terdata 245 persen, lebih dari dua kali lipat kapasitasnya.

Persoalan kepadatan lapas dan rutan di Indonesia sejatinya bukan kejadian satu hari ini saja. Namun, solusinya yang tak kunjung terjadi. Faktor yang memicu kelebihan penghuni pun tidaklah tunggal.

Dari 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Indonesia, hanya tiga yang secara keseluruhan daerah pembinaannya tidak mencatatkan kelebihan penghuni dibanding kapasitas. 

Ketiga kanwil tersebut adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, dan Maluku Utara. Itu pun, bukan berarti sebarannya merata. Tetap ada lapas dan rutan di ketiga cakupan kanwil tersebut yang kelebihan penghuni dibanding daya tampungnya.

Dari total 525 lapas dan rutan yang melaporkan data secara harian ke Kementerian Hukum dan HAM, tercatat 404 lapas dan rutan—setara dengan 77 persen total lapas dan rutan—yang menampung penghuni melampaui kapasitasnya. 

Berikut ini data setiap lapas dan rutan se-Indonesia beserta jumlah penghuni, kapasitas, dan persentase kelebihan penghuni dibanding kapasitas, dalam pengelompokan berdasarkan Kanwil Kemenkumham. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/12381321/data-kepadatan-per-lapas-dan-rutan-se-indonesia

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke