Bagus menyebutkan, 41 orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, 8 orang luka berat dan dirawat di rumah sakit rujukan, serta 9 orang mengalami luka ringan dan dirawat di klinik.
"Sebanyak 41 orang meninggal, 8 dirawat di RSUD, 9 dirawat di klinik," ujar Bagus kepada Kompas.com, Rabu.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan bahwa Lapas yang terbakar kondisinya kelebihan penghuni.
Lapas yang seharusnya diisi oleh 40 orang per kamar, tetapi ternyata diisi oleh sekitar 120 orang.
"Kondisi lapas tentu over-kapasitas yang harusnya 900 (orang), saat ini diisi 2.069 orang," ujar Rika dalam tayangan Kompas TV, Rabu.
"Tentunya memang tidak bisa dijadikan alasan, tetapi itulah tantangan yang harus kami hadapi," ucap dia.
Di sisi lain, Rika menyampaikan bahwa pihak keluarga korban kebakaran dipersilakan menghubungi pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan update informasi.
"Kami sangat terbuka informasi, untuk keluarga yang memang akan kami hubungi, untuk menginformasikan kondisi dari keluarganya di Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika.
"Keluarga juga bisa menghubungi call center 0813 8355 7758, kami terbuka 24 jam," kata dia.
Rika mengatakan bahwa lokasi kebakaran itu merupakan tempat hunian bagi warga binaan kasus narkoba.
Ia menyebutkan, hunian Blok C tersebut diisi oleh 122 warga binaan dan 15 orang petugas lapas.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/10143621/update-41-meninggal-8-dirawat-di-rsud-9-dirawat-di-klinik-akibat-kebakaran