Adapun penerima bantuan tersebut bukanlah warga yang sudah menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Penerima juga hanya warga yang tinggal di daerah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3.
"Bahwa bantuan tunai untuk PKL, warung ataupun warteg ini kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp 1,2 juta melalui TNI, Polri akan segera dijalankan," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (6/9/2021).
Airlangga mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan semua regulasi terkait pemberian bantuan untuk PKL dan warteg.
Oleh karena itu, bantuan tersebut akan segera disalurkan pada pihak-pihak yang memang membutuhkan bantuan.
"Kemudian terkait dengan program jaring pengaman sosial ini realisasi insentif salah satunya Kartu Prakerja, ini telah dibagikan selama tahun 2021 ke 4,3 juta," ujar dia.
"Dan di batch gelombang ke-19 ini sudah 3,9 juta yang mendaftar dan penerimanya adalah 800.000," ucap dia.
Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 2-4 di luar Jawa.
Pelaksanaan PPKM di luar Jawa Bali akan diperpanjang mulai 7 hingga 20 September 2021.
"Bahwa evaluasi PPKM di luar Jawa ini di lakukan setiap dua pekan, perpanjangannya setiap dua pekan dan tentu evaluasinya juga dilakukan setiap minggu," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/20104931/bantuan-tunai-untuk-pkl-pemilik-warung-atau-warteg-segera-disalurkan-lewat