Salin Artikel

Waspada Hoaks, Ini Cara Cek Penerima Bansos dari Kemensos

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan banyak beredar informasi yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui pesan berantai terkait bantuan sosial.

Terbaru, pada akhir Agustus 2021, beredar pesan mengenai klaim bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar Rp 500.000.

Dalam narasi yang beredar, disematkan link untuk mengecek penerima bantuan. Kemensos secara resmi telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidaklah benar.

Oleh karena itu, Kemensos mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar. 

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi turut menyebarluaskannya. Pastikan informasi hanya dari sumber website dan akun resmi media sosial Kemensos," ujar Kemensos.

Sebagai upaya penanganan dampak pandemi dan selama PPKM berlangsung, pemerintah melalui Kemensos RI telah mengeluarkan program-program perlindungan sosial yaitu program keluarga harapan (PKH), Program Kartu Sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan beras serta mendirikan dapur umum untuk masyarakat yang terdampak.

Untuk mengecek informasi kepesertaan bantuan sosial, Kemensos meminta masyarakat untuk mengeceknya secara langsung melalui website http://cekbansos.kemensos.go.id. 

Pada laman tersebut, Anda akan diinstruksikan melakukan beberapa langkah di bawah ini:

  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda

  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

  • Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

  • Lalu, klik tombol cari data

Sistem cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda masukkan serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.


Jadi pasukan anti-hoaks

Melalui Twitternya, Kemensos juga mengajak masyarakat untuk menjadi pasukan anti-hoaks dengan cara memastikan lima hal ini.

Pertama, cek terlebih dahulu siapa yang membuat pesan itu. Kedua, apakah informasi tersebut disebarkan oleh sumber resmi.

Ketiga, cari tahu dari mana informasi tersebut didapat. Keempat, bila Anda menerimanya dan berencana akan menyebarluaskannya, pikirkan kembali mengapa Anda mau membagikan informasi tersebut. Kelima, cari tahu kapan informasi tersebut dipublikasikan.

Kemensos dengan tegas akan menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan jika perlu akan diproses secara hukum ke pihak yang berwajib.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/18441881/waspada-hoaks-ini-cara-cek-penerima-bansos-dari-kemensos

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke