"Kalau menurut data yang saya punya ada di Indonesia, saya dapat info update-nya sampai Agustus," ujar Ronald kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Kendati demikian, Ronald tidak bisa menyampaikan lebih jauh soal di mana keberadaan Harun Masiku.
Ia pun tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif sebagai penyidik KPK.
Ini akibat adanya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Namun, Ronald yakin saat ini Harun Masiku dilindungi orang-orang terdekatnya.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Namun, karena pandemi Covid-19, upaya pengejaran dan penangkapannya mesti tertunda.
"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
Karyoto mengeklaim sangat ingin segera menangkap Harun Masiku, tetapi kesempatan itu belum ada.
"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/12324811/penyidik-nonaktif-kpk-sebut-harun-masiku-ada-di-indonesia-pada-agustus