Salin Artikel

PeduliLindungi Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Data Pribadi, Perlu Audit dan Pembenahan

Buktinya, baru-baru ini sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo yang dimuat dalam aplikasi tersebut tersebar setelah NIK presiden beredar luas di dunia maya.

Peristiwa kebocoran serupa sangat mungkin terjadi pada penduduk lainnya.

"Kalau kita membaca kebijakan privasi aplikasi PeduliLindungi dan term of sevices, ketentuan dan sarana pelayanannya, itu boleh dikatakan belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi," kata Wahyudi kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Wahyudi mengatakan, peristiwa ini menandakan bahwa masih ada problem terkait autentikasi pengguna atau sistem keamanan aplikasi.

Proses autentikasi pada PeduliLindungi sendiri membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna.

Dengan adanya peristiwa kebocoran data ini, PeduliLindungi dinilai belum sepenuhnya mampu memastikan bahwa orang yang menggunakan suatu akun merupakan pemilik akun tersebut.

Persoalan lainnya yakni terkait dengan purposive limitation atau tujuan spesifik dan minimalisasi data dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Ia mencontohkan, ketika PeduliLindungi digunakan untuk mengetahui kerumunan orang dalam suatu tempat tertentu, data yang seharusnya diambil hanya yang terkait lokasi saja, tidak perlu meminta data hingga ke file manager atau media ponsel.

Tak hanya itu, Wahyudi mempertanyakan prinsip storage limitation atau batasan penyimpanan dalam PeduliLindungi.

Hal itu berkaitan dengan berapa lama data pengguna akan disimpan oleh pihak tertentu dan berapa lama data tersebut akan dihapus.

"Apakah ketika masuk ke pusat perbelanjaan dan kita sudah keluar apakah data kita sudah langsung dihapuskan atau kapan? Karena ketika data itu disimpan terus menerus tanpa adanya keterbatasan dalam penyimpanan potensi bocornya juga besar," ujar dia.

Menurut Wahyudi, disimpannya data pengguna pada pusat data nasional tak cukup menjamin keamanan aplikasi.

Sebab, sekalipun data disimpan di pusat data nasional, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data tetap ada.

Oleh karena itu, dengan semakin masifnya penggunaan PeduliLindungi, Wahyudi mendorong dilakukannya audit ulang terhadap aplikasi tersebut.

Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi seharusnya tunduk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik yang persyaratan teknisnya, termasuk diatur dalam Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 4 Tahun 2021.

"Jadi selain soal audit, ada perbaikan soal kebijakan privasi, memastikan kepatuhan pada prinsip-prinsip dan UU yang terkait dengan perlindungan data pribadi," kata Wahyudi.

"Sehingga publik itu lebih yakin ketika menggunakan aplikasi tersebut, tidak kemudian ada kekhawatiran tentang risiko-risiko, tidak hanya kebocoran tapi juga penyalahgunaan data yang lain," ucap dia.

Dalam beberapa hari terakhir, keamanan data aplikasi PeduliLindungi menjadi sorotan publik.

Hal ini karena sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi beredar luas di dunia maya. 

Setelah ditelusuri, sertifikat vaksin milik Jokowi tersebut didapat usai warganet menemukan NIK Jokowi di internet.

Kemudian, untuk memastikan kebenarannya, warganet tersebut mencoba fitur "periksa sertifikat" di laman Pedulilindungi. Setelah itu, sertifikat vaksin keluar dan menyebar hingga menjadi viral.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/05/14151171/pedulilindungi-dinilai-belum-sepenuhnya-lindungi-data-pribadi-perlu-audit

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke