Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Sebaran 15 Zona Merah Covid-19 di Indonesia | Vaksin Nusantara Tak Bisa Dikomersialkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait zona merah Covid-19 di Indonesia hingga vaksin Nusantara masuk dalam berita terpopuler desk nasional Kompas.com pada Rabu, 1 September 2021.

Bagi yang tak sempat mengikuti informasi tersebut, di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda:

Sebaran 15 zona merah Covid-19 di Indonesia

Berdasarkan peta risiko Satgas Covid-19, saat ini tercatat hanya 7 provinsi dengan 15 kabupaten/kota yang mengalami zona merah. Adapun 15 kabupaten/kota tersebut adalah:

Sumatera Barat: Pasaman Barat

Sulawesi Selatan: Soppeng

Kepulauan Bangka Belitung:  Belitung Timur

Kalimantan Utara: Bulungan

D.I Yogyakarta: Kulon Progo

Bali: Badung, Kota Denpasar, Klungkung, Karangasem, Tabanan, dan Buleleng

Aceh: Aceh Tamiang, Kota Lhokeseumawe, Aceh Selatan, dan Kota Langsa

Vaksin Nusantara tak bisa dikomersialkan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan. Hal ini dikarenakan vaksin Nusantara bersifat individual atau autologus.

''Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,'' ujar Nadia seperti dikutip dari situs Kemenkes, Rabu (1/9/2021).

Meski begitu, menurut Nadia, masyarakat tetap bisa mengakses vaksin Nusantara dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'.

''Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,'' kata Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/02/05300061/populer-nasional-sebaran-15-zona-merah-covid-19-di-indonesia-vaksin

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke