Salin Artikel

Menakar Kekuatan Politik Partai Koalisi Pemerintah di Tengah Menguatnya Wacana Amendemen UUD 1945...

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai koalisi pemerintah kini semakin mendominasi parlemen setelah Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyatakan bergabung. 

Kini partai oposisi di parlemen hanya tersisa dua yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selebihnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PAN merupakan partai koalisi pemerintah.

Kuasai kursi parlemen

Adapun PDI-P tercatat meraih 27.053.961 (19,33 persen) suara pada Pemilu 2019. Dengan raihan suara tersebut, PDI-P kini memiliki 128 kursi di parlemen.

Sementara itu Gerindra meraih 17.594.839 (12,57 persen) suara dengan jumlah kursi sebanyak 78. Kemudian Golkar meraih 17.229.789 (12,31 persen) suara dengan jumlah kursi sebanyak 85.

Lalu PKB meraih 13.570.097 (9,69 persen)suara dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 58. Selanjutnya Nasdem meraih 12.661.792 (9,05 persen) suara dengan jumlah kursi 59.

Setelah itu, PAN meraih 9.572.623 (6,84 persen) suara dengan jumlah kursi 44 di DPR dan PPP meraih 6.323.147 (4,52 persen) suara dengan jumlah kursi 19 di DPR. Jika ditotal, partai koalisi menguasai 471 kursi atau 81,9 persen dari 575 kursi di DPR. 

Sedangkan partai oposisi yakni Demokrat meraih 10.876.507 (7,77 persen) suara dan memiliki 54 kursi di DPR. Kemudian PKS meraih 11.493.663 (8,21 persen) suara dan memiliki 50 kursi di DPR.

Total kursi yang dimiliki partai oposisi ialah 104 atau hanya 18,1 persen dari keseluruhan kursi di parlemen.

Kekhawatiran amendemen UUD 1945

Menguatnya koalisi pemerintah di parlemen berbarengan dengan menguatnya isu amendemen UUD 1945 dalam rangka menghidupkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara.

Bahkan isu amendemen UUD 1945 turut dibicarakan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan para ketua umum partai koalisi pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menduga, pertemuan antara Jokowi dan ketua umum partai koalisi tak hanya membahas pandemi Covid-19 sebagaimana yang dieritakan di media, tetapi juga membahas amendemen UUD 1945.

"Pasti ada sesuatu di luar itu yang menurut saya, seperti misalnya isu kemungkinan amendemen, terkait mengembalikan GBHN, atau juga bahkan terkait jabatan presiden tiga periode," kata Adi.

Selain itu, ia menduga, dalam pertemuan itu juga turut dibahas soal wacana penambahan masa tugas presiden dan DPR selama dua tahun.

Sebab, sebelumnya sempat muncul wacana bahwa pemilu diundur dari 2024 menjadi 2027. Menurut Adi, Presiden membutuhkan dukungan politik untuk membahas mengenai hal-hal serius tersebut sehingga pada akhirnya mempertemukan elite-elite parpol koalisi.

"Kalau sudah bicara elite partai koalisi yang datang, tentu ini sudah bicara terkait sesuatu yang urgen. Butuh dukungan politik terutama di parlemen. Kan yang bisa mengendalikan suara parlemen dan elite-elite parpol itu ya Ketum dan Sekjen," ujarnya.

Dugaan Adi bukan tanpa sebab. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkap salah satu isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dan petinggi partai politik (parpol) koalisi pemerintah pada Rabu (25/8/2021).

Menurut dia, selain membahas mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,pertemuan juga menyoroti adanya lembaga-lembaga negara yang merasa paling berkuasa.

"Merasa, 'KY lembaga paling tinggi, paling kuat', kamu enggak. Yang paling berkuasa adalah Mahkamah Agung, MK enggak, katanya yang paling berkuasa. Lalu DPR bilang DPR paling berkuasa. Semua merasa paling berkuasa," kata Zulkifli.

Atas hal itu, Zulhas berpendapat bahwa perlu adanya evaluasi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amendemen sebelumnya. Setelah 23 tahun jalannya reformasi, kata dia, demokrasi pun juga perlu dilakukan evaluasi terkait arah dan tujuan.

"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amendemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini mau ke mana, maka perlu dievaluasi," ucap Zulhas.

Narasi yang muncul dari Ketum PAN di tengah bertambah kuatnya koalisi pemerintah di parlemen membuat publik khawatir agenda amendemen UUD 1945 benar-benar bergulir.

Meski argumen para elit partai menyatakan amendemen bertujuan untuk menghidupkan kembali PPHN, kekhawatiran publik bahwa isu lain seperti perpanjangan masa jabatan presiden turut dibahas tetap tak terbendung.

Belajar dari revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), politisi yang berjanji bahwa revisi bertujuan untuk memperkuat KPK toh tetap memasukkan pasal-pasal yang melemahkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Hal serupa dikhawatirkan terulang dalam agenda amendemen UUD 1945. Bisa jadi di awal para politisi menyatakan hanya akan menghidupkan kembali PPHN dalam proses amendemen. Namun dalam perjalanannya tak ada yang bisa menjamin hal lain seperti perpanjangan masa jabatan presiden turut dibahas.

Terlebih saat ini partai koalisi pemerintah menguasai 81 persen lebih kursi parlemen. Hal tersebut tentu memudahkan mereka meloloskan agenda politik apapun termasuk amendemen UUD 1945.

Karena itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir mengingatkan supaya tidak ada kepentingan pragmatis yang bersifat jangka pendek di balik wacana amendemen UUD 1945.

Selain itu, Haedar juga mengingatkan bahwa wacana amendemen tersebut juga sepatutnya tidak menyalahi semangat reformasi 1998.

Yang tak kalah krusial, kata Haedar, juga tidak boleh bertentangan dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri. Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak yang berkepentingan dalam wacana tersebut supaya dapat mengambil keputusan yang bijak.

"Jangan sampai di balik gagasan amendemen ini menguat kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek yang dapat menambah berat kehidupan bangsa," ujar Haedar, dalam Pidato Kebangsaan dikutip dari kanal YouTube TV MU Channel, Senin (30/8/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/19461631/menakar-kekuatan-politik-partai-koalisi-pemerintah-di-tengah-menguatnya

Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke