JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyelesaikan kasus dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau e-HAC Kementerian kesehatan (Kemenkes).
Kasus tersebut perlu segera diatasi oleh pemerintah, sebab, berkaitan dengan sistem keamanan siber nasional.
"Kebocoran data ini punya implikasi luas untuk e-HAC dan usaha pemerintah Indonesia dalam mengendalikan Covid-19," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).
Dalam hal ini, ia meminta keterlibatan seluruh unsur pemerintahan mulai dari Kemenkes, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga lembaga terkait.
Untuk Kemenkes, Bambang mendesak agar otoritas itu bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pada sistem keamanan aplikasi e-HAC.
"Meminta pemerintah melakukan upaya-upaya antisipasi lainnya yang dapat menjamin keamanan data para pengguna aplikasi tersebut. Mengingat, data-data yang bocor ini bersifat pribadi," jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta Kemenkominfo bekerja sama dengan lembaga terkait dalam melakukan investigasi kasus kebocoran data.
Menurutnya, mereka dapat melakukan penelusuran melalui audit forensik agar dapat memastikan penyebab dugaan kebocoran e-HAC yang terjadi.
Atas desakan-desakan itu, Bamsoet menyatakan bahwa perlu penegasan terhadap komitmen pemerintah dalam hal proteksi penggunaan setiap aplikasi layanan publik.
"Meminta komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan level proteksi penggunaan pada setiap aplikasi layanan publik sebagai upaya pemerintah dalam melindungi dan menjamin data-data masyarakat dengan baik," pinta Bamsoet.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf membenarkan adanya dugaan kebocoran data pengguna aplikasi e-HAC Kemenkes.
Anas mengatakan, data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Yang pertama, kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).
Dugaan kebocoran data tersebut pertama kali terungkap oleh blog resmi VPNMentor. Dalam unggahannya, blog tersebut menyebut bahwa data sebanyak 1,3 juta pengguna e-HAC diperkirakan telah bocor.
Sejumlah desakan agar pemerintah menyelesaikan kasus dugaan kebocoran data juga datang dari anggota DPR.
Beberapa anggota Komisi I DPR yang bermitra dengan Kominfo mendesak agar pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Salah satunya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono, mendesak pemerintah segera merampungkan pembahasan RUU PDP.
Menurut Dave, hal tersebut penting disegerakan mengingat banyaknya kasus dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia.
"Pemerintah harus segera menyelesaikan keamanan data dengan merampungkan UU PDP dan juga meningkatkan pengamanan server-server penyimpanan data," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Dave mengatakan, Komisi I saat ini masih menunggu persetujuan pemerintah terkait pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi yang dinilai sebagai salah satu bentuk keseriusan melindungi data masyarakat.
Ia meminta pemerintah serius dalam membahas RUU PDP hingga menjadi Undang-Undang yang dibutuhkan masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/15404411/bamsoet-minta-pengusutan-kebocoran-data-e-hac-libatkan-sejumlah-elemen
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan