"Bahkan di beberapa wilayah sudah mendekati level mobilitas yang sama seperti periode sebelum peningkatan kasus kita alami kemarin ini," kata Nadia melalui kanal YouTube Kemkominfo TV, Rabu (25/8/2021).
Oleh karenanya, Nadia meminta masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
Ia mengingatkan, meski sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan ketat.
"Saat ini jumlah kasus dan kematian menurun, namun kami meminta masyarakat melakukan prokes jangan pernah lengah," ujarnya.
Nadia juga meminta masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 untuk membatasi aktivitas di luar rumah karena akan berisiko menyebarkan virus.
Selain itu, warga yang mengalami gejala Covid-19 dapat segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jangan memutuskan isolasi mandiri tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan, manfaat fasilitas yang ada melalui Puskesmas setempat dan menggunakan telemedicine untuk mendapatkan saran maupun obat-obatan yang diperlukan," ucap Nadia.
Sebelumnya diberitakan, WHO mendesak Indonesia untuk mengambil tindakan demi membendung penularan virus corona.
Diberitakan Reuters, 19 Agustus 2021, hal itu dikarenakan data baru yang menunjukkan bahwa mobilitas untuk ritel dan rekreasi telah mencapai tingkat pra-pandemi di beberapa wilayah utama.
Laporan situasi terbaru WHO menyoroti "peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat dalam ritel dan rekreasi" di provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang secara kolektif menampung sekitar 97 juta orang.
Adapun yang dimaksud ruang ritel dan rekreasi mengacu pada restoran, kafe, pusat perbelanjaan, perpustakaan, museum, dan taman hiburan.
"Perumusan rencana konkret dan tindakan mendesak sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak peningkatan mobilitas pada transmisi dan kapasitas sistem kesehatan," tulis laporan itu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/26/07221531/kemenkes-akui-pelonggaran-ppkm-bikin-mobilitas-masyarakat-meningkat