Salin Artikel

Informasi Lengkap SKD CPNS 2021, Syarat hingga Cara Isi Formulir Deklarasi Sehat

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah, akan dimulai pada 2 September 2021.

Pengumuman itu diumumkan melalui surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh BKN.

"Surat ini benar dari BKN," kata Satya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Dalam surat itu juga disebut bahwa penyelenggaraan ujian akan berlokasi di BKN Pusat, kantor regional, serta UPT BKN.

Syarat peserta seleksi

Seleksi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru tahun 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk itu, para peserta seleksi wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh BKN, yaitu:

  • Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif, sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021.

  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask).

  • Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter.

  • Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

    Guna mencegah penyebaran Covid-19, peserta seleksi diwajibkan untuk mengisi formulir deklarasi sehat melalui situs sscasn.bkn.go.id.

    Pengisian formulir wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

    Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.


    Panduan mengisi formulir deklarasi sehat

    Peserta diimbau agar mengisi formulir deklarasi sehat secara jujur dengan kondisi yang dirasakan.

    Kejujuran peserta saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD.

    Berikut panduan mengisinya:

    • Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

    • Login ke laman tersebut dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

    • Setelah mengakses laman SSCASN, akan muncul formulir deklarasi sehat, yang dapat diisi peserta sesuai dengan pernyataan di kolom yang disediakan.

    • Jika telah mengisi formulir deklarasi sehat dengan sebenar-benarnya, klik tombol “Simpan”.

    • Untuk mencetaknya, klik tombol “Cetak Kartu Deklarasi Sehat”.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/24/17073761/informasi-lengkap-skd-cpns-2021-syarat-hingga-cara-isi-formulir-deklarasi

Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke