Salin Artikel

Minggu Ini Pembukaan Mal Akan Diperluas di Wilayah PPKM Level 4

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan memperluas pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Langkah ini ditempuh menyusul klaim terkendalinya kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir.

"Melalui hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir pada minggu ini pemberlakuan pembukaan sektor perbelanjaan seperti mal akan diperluas pada kabupaten/kota level 4 lainnya," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (17/8/2021).

Namun demikian, Wiku belum merinci wilayah mana saja yang akan diizinkan melakukan pembukaan mal. Rincian kebijakan tersebut bakal segera diumumkan.

"Akan diumumkan detailnya dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis," ujarnya.

Wiku menekankan bahwa pembukaan sektor perbelanjaan harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini demi menekan potensi penularan virus corona seoptimal mungkin.

Pemerintah juga telah memperingatkan seandainya terjadi klaster Covid-19 akibat pelonggaran ini maka operasional pusat perbelanjaan wajib ditutup sementara.

"Berbagai kebijakan yang ditetapkan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melakukan relaksasi dengan penuh kehati-hatian," kata Wiku.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali selama 7 hari yakni 17-23 Agustus.

Di wilayah PPKM level 3 dan 4 pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi dengan pembatasan sebesar 50 persen pengunjung dari kapasitas.

"Pemerintah juga meningkatkan kunjungan pusat perbelanjaan, mal, menjadi 50 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM di Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

Selain itu, pengunjung juga diperbolehkan makan di tempat atau dine in dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau hanya dua orang per meja.

Meski kapasitas pengunjung bertambah, mal tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Salah satunya, kewajiban bagi seluruh pengunjung untuk divaksinasi.

"Protokol kesehatan yang ketat tetap digunakan untuk menggunakan protokol kesehatan yang sudah berjalan saat ini dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung," kata Luhut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/18/08494241/minggu-ini-pembukaan-mal-akan-diperluas-di-wilayah-ppkm-level-4

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke