Salin Artikel

Uji Coba Pembukaan Mal Diperluas, Luhut: Jika Ada yang Langgar Ketentuan, Kami Tutup

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperpanjang dan memperluas uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dengan sejumlah ketentuan.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, tidak ada kompromi terhadap para pengusaha yang melanggar aturan.

"Kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini. Kami tidak ada kompromi soal ini. Ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat ini menjadi klaster baru," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Luhut menjelaskan, pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi dengan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas.

Kemudian, pemerintah memberikan akses makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen.

"Atau hanya dua orang per meja," ucapnya.

Semua ketentuan ini diiringi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, Luhut mengingatkan agar pusat perbelanjaan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan penapisan atau screening terhadap pengunjung.

Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba untuk perusahaan-perusahaan orientasi ekspor dan domestik yang dilakukan Kementerian Perindustrian.

Industri tersebut akan diizinkan operasi 100 persen dengan penerapan minimal dua shif kerja.

"Para perusahaan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga untuk melakukan screening kepada karyawan dan nonkaryawan yang masuk lokasi pabrik," ujar Luhut.

Berikutnya, pemerintah melakukan uji coba kegiatan olahraga luar ruangan atau outdoor yang dilakukan individu atau kelompok dengan jumlah tidak lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

"Uji coba penerapan SOP ini juga menggunakan Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM level 4 dan level 3," kata Luhut.

Adapun, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus. Kebijakan ini diumumkan Luhut selaku koordinator PPKM Jawa-Bali.

Kebijakan PPKM bertujuan untuk menekan laju penularan virus corona yang telah berlangsung selama 500 hari di Indonesia.

PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21 hingga 25 Juli, kemudian diperpanjang pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Kebijakan ini berlanjut pada 3 hingga 9 Agustus, berikutnya pada periode 10 sampai 16 Agustus 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/21202741/uji-coba-pembukaan-mal-diperluas-luhut-jika-ada-yang-langgar-ketentuan-kami

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke