Salin Artikel

Tangkap Tersangka Teroris JI di Jabar, Polisi Sita 1.540 Celengan Kotak Amal

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menyita barang bukti berupa 1.540 celengan kotak amal bertuliskan "Syam Organizer" dari rumah seorang tersangka teroris, RH, di Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).

RH merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap bersama empat tersangka lainnya dalam operasi yang dilakukan Densus 88 sepanjang 12-15 Agustus 2021.

"Barang bukti yang diamankan selain ponsel, beberapa buku tabungan, buku-buku catatan, juga 1.540 celengan kotak amal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (16/8/2021).

Ramadhan menjelaskan, dalam jaringan JI, RH berperan sebagai ketua dan penanggung jawab dari program-program yang dijalankan organisasi untuk meningkatkan perekonomian para anggota.

Caranya, yaitu melalui penggalangan dana. Tujuannya, untuk menarik simpati masyarakat lewat program kemanusiaan.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghindari kecurigaan aparat dan mendapatkan dana maksimal.

"Syam Organizer merupakan yayasan amal milik JI yang berkantor pusat di Yogyakarta," ujarnya.

Pola dan cara "Syam Organizer" memperoleh dana yaitu dengan mengedarkan kotak amal ke masyarakat dan mengadakan tabungan kurban.

Selain itu, mereka juga diduga menyelenggarakan tabligh akbar dengan berkoordinasi dengan takmir masjid mengundang serta mengundang para ustaz.

"Kemudian, melakukan penggalangan dana baik langsung ke jemaah yang hadir atau menyebarkan nomor Syam Organizer ke jemaah," kata Ramadhan.

Uang yang terkumpul itu di tingkat daerah kemudian disetorkan ke bendahara pusat, yaitu DS yang sudah ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Seluruh dana kemudian dibagi menjadi dua bagian.

Ramadhan mengungkapkan, bagian pertama untuk organisasi JI dimasukkan ke dalam brankas. Brankas ini telah disita dari kantor pusat di Yogyakarta.

Bagian kedua yaitu untuk biaya operasional yang disimpan dalam rekening "Syam Organizer".

Selain dari penggalangan dana, ada pula duit dari gaji para anggota JI. Gaji mereka dipotong untuk disetorkan ke JI.

"Aliran dana Syam Organizer ke JI di antaranya pada 2013 sampai 2017 memberangkatkan anggotanya ke Suriah. Termasuk Saudara F yang sudah ditangkap," ujarnya.

Ramadhan mengatakan, di kantor "Syam Organizer" di Bandung, tersedia semua logistik penggalangan dana yayasan yang akan dikirim ke berbagai daerah.

Logistik itu berupa majalah, katalog, dan panduan "Syam Organizer".

Sementara itu, secara keseluruhan, sepanjang 12-15 Agustus 2021, Densus 88 menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah.

Sebanyak 45 tersangka merupakan anggota JI, sementara tiga tersangka bagian dari jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/16191741/tangkap-tersangka-teroris-ji-di-jabar-polisi-sita-1540-celengan-kotak-amal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke