Salin Artikel

Pemerintah Beri Bintang Mahaputra Adipradana untuk Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika

"Pada hari Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari akun Twitter-nya, Rabu (11/8/2021).

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana," kata Mahfud MD.

Kedua penerima bintang tanda jasa ini diketahui telah tutup usia. I Gede Ardika meninggal dunia pada 20 Februari 2021, sedangkan Artidjo pada 28 Februari 2021.

Penghargaan ini diberikan kepada warga negara Indonesia dan warga negara asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana merupakan penghargaan untuk mereka yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

Selain terhadap dua tokoh tersebut, pemerintah juga akan memberikan Tanda Jasa kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal setelah berjuang menanggulangi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Selain itu, akan diberikan juga Tanda Kehormatan tahap ke-4 kepada 325 dokter dan nakes (tenaga kesehatan) lain yang meninggal dalam menangani Covid-19," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemberian gelar dan tanda jasa ini merupakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan ke-76 Indonesia.

"Acara ini adalah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76. Upacara akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/08581161/pemerintah-beri-bintang-mahaputra-adipradana-untuk-artidjo-alkostar-dan-i

Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke