Salin Artikel

Duduk Perkara Dugaan Kekerasan ke Diplomat Nigeria, Respons Kemenlu, hingga Klarifikasi Imigrasi

Dalam potongan video yang beredar di Twitter pada Minggu (8/8/2021), WN Nigeria itu terlihat dipegangi oleh tiga orang pada bagian kepala dan tangannya di dalam sebuah mobil.

WN Nigeria itu pun terdengar berteriak "I can't breathe, i can't breathe (saya tidak bisa bernapas, saya tidak bisa bernapas)," saat petugas memeganginya.

Belakangan diketahui bahwa pria yang mengenakan baju lengan panjang berwarna putih itu adalah seorang diplomat.

Insiden itu pun memicu kemarahan di Nigeria. Banyak orang menilai insiden itu menunjukkan bagaimana negara-negara lain memandang Nigeria.

Bahkan, sebagian kalangan menuntut penjelasan lengkap dari Pemerintah Indonesia.

Atas peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri Nigeria pun telah mengirimkan surat protes kepada Pemerintah Indonesia.

Dubes RI dipanggil

Pemerintah Nigeria telah memanggil Duta Besar RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap menyusul viralnya peristiwa tersebut.

Dilansir dari The Guardian, Pemerintah Nigeria mengeklaim bahwa Dubes RI telah meminta maaf atas nama Pemerintah Indonesia atas peristiwa tersebut.

Pemerintah Nigeria dalam pernyataan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri menyayangkan terjadinya insiden itu.

Peristiwa tersebut dinilai bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan konsuler antar negara.

"Selain permintaan maaf Dubes RI, petugas imigrasi yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut juga telah meminta maaf kepada korban,” kata Kementerian Luar Negeri Nigeria, dilansir pada Selasa (10/8/2021).

Respons Kemlu RI

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah membenarkan kabar bahwa telah berlangsung pertemuan antara Dubes RI dan Menlu Nigeria beberapa hari lalu terkait masalah tersebut.

Pertemuan antara pejabat Kemlu RI bidang protokoler dan konsuler serta Direktorat Jenderal kawasan Afrika dengan pihak Kedubes Nigeria digelar Jakarta pada Rabu (11/8/2021) untuk mendalami apakah ada pelanggaran terkait insiden tersebut.

"Ini yang sedang kita dalami, karena pada informasi yang kita ikuti saat sekarang apa yang disampaikan oleh pihak imigrasi mereka sedang menjalankan tugas," kata Faizasyah.

"Dan hal-hal ini terus diperjelas, sejauh mana insiden yang terjadi di lapangan tersebut, apakah ada komunikasi yang jelas antara pihak imigrasi dan yang bersangkutan, apakah ada salah pengertian dan lain-lain” ucap dia.

Faizasyah mengatakan, pemerintah terus mendalami peristiwa tersebut, apakah ada unsur pelanggaran terhadap hak imunitas seorang diplomat dan bagaimana konstruksi peristiwa itu kepada pihak Imigrasi.

Akan tetapi, dia menegaskan bahwa pasca-insiden tersebut pihak Imigrasi dengan pihak Kedubes Nigeria sebenarnya telah ada semacam penyelesaian masalah secara kekeluargaan, dan mereka sudah saling memaafkan.

"Hal-hal ini juga kalau tidak salah juga disampaikan oleh Duta Besar kita kepada Menlu Nigeria bahwa terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu," ujar Faizasyah.

Klarifikasi Imigarsi

Sementara itu, pihak Imigrasi mengklarifikasi narasi yang telah beredar luas di media sosial.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/8/2021) lalu itu akibat tindakan arogan serta penyerangan yang dilakukan oleh diplomat tersebut kepada petugas imigrasi.

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi," ujar Ibnu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

"Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan," ucap dia.

Akibat pemukulan tersebut, kata Ibnu, salah satu petugas Kantor Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri.

Ia mengatakan, aksi pemukulan tersebut bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas kejadian tersebut.

"Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Dugaan izin tinggal habis

Ibnu menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Kemudian, petugas mendatangi lokasi menginap para WNA itu karena mereka diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore.

Oleh pihak hotel, lanjut Ibnu, petugas diberi tahu bahwa para WNA tersebut telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Ia mengatakan petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut," kata Ibnu.

"Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," ujar dia.

Ibnu mengatakan, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi yang WNA tersebut malah melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi sehingga harus dipegangi.

"Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," kata Ibnu.

"Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” ucap dia.

Minta maaf

Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan pihak Imigrasi ini bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya.

Ia juga menyebut permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini, kata dia, sebenarnya tidak perlu terjadi bila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat.

Ibnu berharap, penjelasan ini sekaligus bisa menjernihkan tudingan yang beredar di media sosial atas petugas Imigrasi .

"Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak akhirnya petang itu juga petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Ibnu.

"Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/06410781/duduk-perkara-dugaan-kekerasan-ke-diplomat-nigeria-respons-kemenlu-hingga

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke