Salin Artikel

Menteri PPPA Minta Pemprov Mendata Anak yang Terpisah dari Orangtua akibat Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pendataan khusus anak yang terpisah dari orangtua akibat pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta seluruh pemerintah provinsi (pemprov) mendata anak yang orangtuanya tengah isolasi mandiri maupun meninggal dunia.

"Kementerian PPPA telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah khusus anak yang terpisah karena orangtuanya melakukan isolasi mandiri dan/atau meninggal dunia," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Senin (9/8/2021).

Bintang mengatakan, pendataan tersebut harus dilakukan agar anak tetap mendapatkan haknya, baik perlindungan maupun pengasuhan.

Oleh karena itu, diharapkan Dinas PPPA dapat segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam menyusun data yang dibutuhkan.

"Termasuk mengembangkan sistem data berdasarkan laporan dari daerah dan lembaga yang melaksanakan pendataan,” kata Bintang.

Selain menerbitkan surat edaran, Kementerian PPPA juga membuat sejumlah protokol.

Di antaranya protokol tata kelola data dan pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan orangtua yang meninggal karena Covid-19.

Selain itu, kata Bintang, pihaknya juga telah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192.

"Hal ini dapat dimanfaatkan apabila masyarakat menemui kasus anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19," kata dia.

Bintang memastikan pihaknya secara intens berkoordinasi dalam penanganan kasus anak yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19.

Pihaknya juga melakukan penguatan terhadap sistem rujukan layanan serta sosialisasi terkait ketentuan perlindungan anak, pengasuhan anak, pengangkatan anak, dan perwalian.

"Kami juga memprioritaskan upaya pencegahan. Salah satunya adalah mengoptimalkan kembali gerakan BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya Covid-19," kata Bintang.

"Tak hanya itu, mereka juga harus terpenuhi hak-haknya di keluarga, rumah, dan lingkungannya,” lanjut dia.

Upaya lainnya yakni pengoptimalan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai upaya pencegahan.

Menurut Bintang, PATBM dapat memberikan peran dalam upaya perlindungan anak serta membantu keluarga melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

“PATBM yang paling mengetahui kebutuhan sekaligus mengenal anak-anak yang berada dalam lingkungannya. Termasuk mengawal fungsi pengasuhan anak jika menemukan anak yang terpisah dengan orangtuanya yang terpapar Covid-19," kata dia.

Bintang mengatakan, PATBM bisa mengupayakan pengasuhan berbasis masyarakat atau mencari pengasuh pengganti untuk anak.

Selain itu, upaya pencegahan lainnya adalah dengan mengoptimalkan peran keluarga.

"Keluarga harus bisa berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pengasuhan berbasis hak anak karena pengasuhan anak yang baik merupakan kunci utama untuk tumbuh kembang anak," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/12020611/menteri-pppa-minta-pemprov-mendata-anak-yang-terpisah-dari-orangtua-akibat

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke