Salin Artikel

Calon Hakim Agung Ini Nilai Hakim Agung Seharusnya Disebut Negarawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung kamar militer Brigjen Tiarsen Buaton berpendapat, seorang hakim agung semestinya juga disebut sebagai seorang negarawan.

Hal itu disampaikan Tiarsen saat menjalani tahapan wawancara seleksi calon hakim agung yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan melalui akun YouTube Komisi Yudisial, Jumat (6/8/2021).

"Jadi kalau menurut saya, tinggal bagaimana dalam rangka revisi, saya pribadi menyarankan supaya ada penyebutan kata-kata bahwa hakim agung adalah merupakan negarawan," kata Tiarsen, Jumat.

Awalnya, Rektor Univeristas Andalas Yuliandri selaku panelis bertanya kepada Tiarsen soal perbedaan syarat untuk menjadi hakim konstitusi dan hakim agung.

Yuliandri mengatakan, syarat hakim konstitusi harus seorang negarawan, tapi syarat itu tidak tercantum bagi seseorang yang ingin menjadi hakim agung.

"Mengapa di Undang-Undang Mahkamah Agung tidak mengatur tentang syarat hakim agung tidak mengatur negarawan, kenapa di Mahkamah Konstitusi diatur? Padahal secara konstitusi mereka memiliki kewenangan dalam konteks sistem peradilan," tanya Yuliandri.

Menjawab pertanyaan Yuliandri, Tiarsen berpendapat bahwa hakim agung semestinya juga merupakan seorang negarawan.

Menurut dia, perlu ada revisi Undang-Undang Mahkamah Agung untuk menekankan bahwa hakim agung adalah seorang negarawan.

"Apalagi kan Mahkamah Agung itu lembaga tertinggi di yudikatif, sama dengan di antara, ya presiden negarawan, misalnya juga KY ini adalah negarawan. Jadi pimpinan-pimpinan tertinggi itu adalah negarawan, itu menurut saya," kata Tiarsen.

Ia menambahkan, predikat negarawan itu juga bertujuan untuk mengangkat marwah para hakim agung agar mereka benar-benar agung.

"Itu kan untuk mengangkat marwah dari para hakim Mahkamah Agung betul-betul mereka yang agung, kalau Mahkamah Konstitusi kan tidak ada Mahkamah Konstitusi yang agung, ini malah Mahkamah Agung," ujar Tiarsen.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/06/16532031/calon-hakim-agung-ini-nilai-hakim-agung-seharusnya-disebut-negarawan

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke