Salin Artikel

Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Pengamat: Langgar Etika Publik

Trubus menuturkan, penunjukan itu melanggar etika publik serta dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap BUMN.

"Ini kan melanggar etika publik, kesantunan publik karena di mana pun juga BUMN itu kan punya publik, ada penyertaan modal negara tiap tahun, jadi dia bagian dari publik. Kedua, jadinya bisa menurunkan keperayaan publik terhadap BUMN," kata Trubus saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Trubus berpendapat, pemerintah semestinya mengedepankan prinsip good and clean government dalam menempatkan komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Ini kan situasi lagi pandemi Covid, harusnya dia concern ke ke persoalan bagaimana menciptakan good and clean government-nya," ucap Trubus.

"Jangan menempatkan orang-orang tidak pada tempatnya, kalaupun mau tempatkan ya jangan di posisi strategis seperti itu," ujar dia.

Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang berulangkali menunjuk nama-nama kontroversial untuk duduk di kursi komisaris BUMN, mulai dari relawan hingga eks terpidana korupsi seperti Emir.

Menurut Trubus, pemerintah terkesan menutup mata dalam memilih nama-nama tersebut asal sesuai dengan kepentingan pemerintah.

"Sehingga yang terjadi kemudian menunjuk orang yang sampai punya cacat, karena orang koruptor itu kan sudah cacat, cacat secara moral, moral hazard-nya kan cacat," kata dia.

Trubus juga mengingatkan, di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah semestinya tidak membuat kegaduhan dengan menunjuk orang yang kontroversial sebagai komisaris BUMN.

Pengajar di Fakultas Hukum Univeristas Trisakti itu pun mengusulkan, sebaiknya pemerintah tidak tiba-tiba menunjuk komisaris, tetapi berkonsultasi dulu ke publik, misalnya melalui Dewan Perwakilan Rakyat.

"Di tengah masyarakat yang sekarang lagi ditekan mobilitasnya, dengan banyaknya aturan, itu kan masyarakat sangat sensitif sekarang, mudah emosi. Jadi menurut saya pemerintah jangan membuat kegaduhan," ujar dia.


Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). PT Pupuk Indonesia sendiri adalah perusahaan BUMN.

Mengutip laman resmi perusahaan, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu. Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.

Adapun Emir dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi pada 2014 karena terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Hakim menilai Emir yang saat itu menjadi anggota Komisi VIII DPR saat itu terbukti menerima USD 357.000 dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/06/11415911/eks-terpidana-korupsi-jadi-komisaris-anak-usaha-bumn-pengamat-langgar-etika

Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke