Salin Artikel

Ombudsman Nilai Kebijakan Investasi dalam UU Cipta Kerja Belum Bisa Diimplementasikan

Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan, adanya perbedaan karakter dalam setiap kegiatan usaha menjadi penyebabnya sehingga membutuhkan peraturan kebijakan tertentu.

“Hal yang belum diatur dan atau belum cukup diatur dalam UU Cipta Kerja dan turunannya perlu dikaji, dirumuskan dan didorong bersama-sama agar segera diatur dan ditetapkan guna mempercepat pencapaian target yang diharapkan,” ujar Hery di acara Ngobrol Virtual Bareng Ombudsman RI, Kamis (5/8/2021).

Padahal, kata dia, UU Cipta Kerja diharapkan dapat menyederhanakan persoalan perizinan, memberikan kepastian hukum yang lebih baik, serta menghilangkan aturan yang tumpang tindih.

Hery mengatakan, setiap pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

Antara lain harus melakukan identifikasi dan inventarisasi produk hukum daerah, seperti peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada) yang materi muatannya berkaitan dengan UU tersebut.

“Arahnya adalah untuk melakukan perubahan, pencabutan atau menetapkan peraturan yang disesuaikan dengan UU Cipta Kerja," kata dia.

Apalagi dalam Pasal 250 UU Pemerintah Daerah (Pemda) yang diubah melalui UU Cipta Kerja, kata Hery, perda dan perkada dilarang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, tak boleh bertentangan dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan putusan pengadilan.

Oleh karenanya, koordinasi dengan kementerian terkait seperti yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan pembentukan peraturan perundang-undangan yakni Kementerian Hukum dan HAM pun diperlukan.

"Pelaksanaan UU Cipta Kerja harus terus didorong ke arah pencapaian bersama dengan dukungan seluruh perangkat negara," kata dia.

Dengan demikian, ujar Hery, koordinasi dan harmonisasi dalam rangka mewujudkan peraturan perundang-undangan yang lebih berkualitas dan responsif menjadi sangat penting.

Hery mengatakan, Kementerian Dalam Negeri juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penyiapan dan penyesuaian dalam pelayanan perizinan di daerah melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Termasuk juga dalam hal penyiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur jaringan, perangkat pendukung, serta penyesuaian perda.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/14132501/ombudsman-nilai-kebijakan-investasi-dalam-uu-cipta-kerja-belum-bisa

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke