Salin Artikel

Sidang MK, Saksi Ahli Nilai Pembentukan UU Cipta Kerja Tak Partisipatif dan Tak Transparan

Hal itu disampaikan Zainal dalam sidang formil dan materiil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) secara virtual, Kamis (5/8/2021).

"Pelanggaran langsung terhadap proses yaitu ketiadaan partisipasi dan tidak transparan," ujar Zainal, Kamis.

Zainal mengatakan, situasi pandemi Covid-19 juga membuat partisipasi masyarakat kian minim dalam mengawal pembentukan UU dengan model omnibus law tersebut.

Jika pun masyarakat terlibat, itu juga masih mempunyai jarak dengan DPR karena tak jarang pembahasannya dilakukan secara virtual.

"Sehingga sebagian besar, rapat-rapat kita dibuang ke dalam proses online, partisipasi publik juga dibuat online, sehingga partisipasi publik seakan-akan berjarak," kata Zainal.

Selain itu, Zainal menyebut bahwa pembentukan UU Cipta Kerja dalam perjalannya telah kehilangan gambaran utuh dari keinginan masyarakat.

Hal itu tak lepas dari banyaknya aturan yang digabungkan dalam satu konsep yang sama.

"Bisa dibayangkan 11 klaster itu bagaimana bisa diminta semua partisipasinya masing masing klaster itu. Padahal yang banyak diminta partisipasinya itu kebanyakan hanya di wilayah buruh, padahal buruh hanya satu di antara sekian banyak klaster," kata Zainal.

Diketahui, masyarakat luas terus menolak kehadiran UU Cipta Kerja kendati sudah disahkan Presiden Joko Widodo.

Penolakan itu pun kini dilakukan melalui gugatan ke MK. Salah satu kelompok yang menggugat UU Cipta Kerja yakni buruh atau kaum pekerja.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/13152151/sidang-mk-saksi-ahli-nilai-pembentukan-uu-cipta-kerja-tak-partisipatif-dan

Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke