Salin Artikel

RUU PKS Dinilai Jadi Instrumen Terciptanya Kesetaraan Gender

"Sebetulnya RUU PKS itu hanya salah satu instrumen yang kita usahakan dalam rangka mencapai keseteraan gender," ujar Ammy dalam diskusi virtual, Rabu (4/8/2021).

Ammy menyatakan bahwa kesetaraan gender bagi perempuan bukan semata-mata berkisar pada ruang lingkup keluarga.

Tetapi, juga kesetaraan gender yang terjadi di lingkungan pekerjaan maupun ruang publik.

"Bicara keseteraan gender itu luas sekali, tidak hanya bicara kesetaraan perempuan di lingkup domestik, tapi juga perempuan di lingkup tempat pekerjaan, juga di ruang publik," kata Ammy.

Ammy menjelaskan bahwa kehadiran RUU bukan saja menjadi pertentangan yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), melainkan perlunya ada dukungan politik.

Ia menyebut, RUU yang menjadi pembahasan di DPR pada dasarnya harus melalui proses politikk.

"Cepat atau lambatnya RUU disahkan menjadi UU itu juga harus ada political will dari seluruh fraksi di DPR di mana fraksi itu kepanjangan tangan dari parpol," terang Ammy.

Ia pun berharap RUU PKS ke depannya bisa berbuah menjadi UU karena teramat penting kehadiran aturan tersebut.

"Sebetulnya kalau kita bicara RUU ini, yang menjadi berat sebelah nantinya, enggak juga. UU ini hanya membela kepentingan perempuan dan anak anak, enggak juga, karena korban kekerasan seksual itu tidak menutup kemungkinan laki-laki dewasa," imbuh dia.

Perlu diketahui, RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

Sejak digagas Komnas Perempuan pada tahun 2012, pembahasan RUU PKS tak kunjung selesai, bahkan berulang kali ditunda.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/04/17314841/ruu-pks-dinilai-jadi-instrumen-terciptanya-kesetaraan-gender

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke