JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya aparat penegak hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terkait dengan masalah integritas.
Hal itu disampaikan calon hakim agung kamar pidana Jupriyadi dalam wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan secara daring, Selasa (3/8/2021).
Awalnya seorang panelis bertanya mengenai pendapat Jupriyadi mengenai OTT KPK.
"Sebagai calon hakim agung atau sebagai orang bawas (badan pengawas) Bapak melihatnya bagaimana?" tanya panelis.
"Jadi mengenai adanya OTT, yang beberapa waktu lalu gencar dilaksanakan pada aparat penegak pengadilan memang karena menyangkut integritas dari para aparat badan peradilan," jawab Jupriyadi.
Jupriyadi mengatakan, aparat pengadilan masih banyak yang mudah tergoda oleh iming-iming pihak lain dalam menjalankan tugasnya.
Padahal, kata dia, seseorang akan sulit lepas dari jeratan hukum apabila sudah terjaring OTT.
"Sehingga kita pun kalau sudah ada OTT, namanya OTT barangkali kan memang sudah diselidik sedemikian rupa dan itu jarang yang lepas dari bidikan hukum," ujar dia.
Sebelumnya, KY mengumumkan 24 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan serta assesmen kepribadian dan rekam jejak. Para calon tersebut akan mengikuti tahapan wawancara.
Adapun seleksi ini sudah dilakukan merespons permohonan dari Mahkamah Agung (MA) untuk memenuhi kekosongan 13 posisi hakim agung.
"Di mana kemarin kita sudah melakukan pleno dari hasil seleksi tersebut lolos 24 orang," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi persnya, Jumat (30/7/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/16181741/jawaban-calon-hakim-agung-saat-ditanya-soal-maraknya-penegak-hukum-terjerat