Elida mengajukan nilai gugatan terhadap Zulkifli sebesar Rp 100 miliar.
Hal itu tercantum dalam situs PN Jakarta Selatan yang dikutip Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Melihat situs PN Jakarta Selatan, gugatan Elida terdaftar dengan nomor perkara 616/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL. Gugatan itu terdaftar masuk ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (15/7/2021).
Elida menggugat dua pihak yaitu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perempuan Amanat Nasional (DPP PUAN) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN).
Terdapat enam petitum yang digugat oleh Elida:
Dikutip situs PN Jakarta Selatan, sidang pertama gugatan ini dijadwalkan akan terselenggara pada Rabu (11/8/2021).
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan atau tanggapan dari Zulkifli Hasan maupun PAN.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/30/21070731/kader-pan-gugat-zulkifli-hasan-tuntut-ganti-rugi-rp-100-miliar