Salin Artikel

Proses Hukum Dua Oknum TNI AU Pelaku Kekerasan di Papua Diminta Transparan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Irine Yusiana Roba Putri meminta agar proses hukum terhadap dua oknum TNI Angkatan Udara yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga sipil di Papua dilakukan secara transparan.

Ia menegaskan, jangan sampai peristiwa kekerasan yang dilakukan dua oknum TNI AU tersebut menjadi preseden buruk bagi pemerintahan saat ini.

"Melihat sejarah panjang keterlibatan militer di Papua, jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk pemerintahan hari ini. Apalagi menjadi isu internasional. Oleh karena itu, proses hukum dan investigasi yang transparan adalah keharusan," kata Irine dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Di samping itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta agar TNI memberikan pembinaan khusus kepada aparatnya yang bertugas di Papua saat berinteraksi dengan warga.

Hal tersebut, kata dia, agar peristiwa serupa tidak terulang dan persepsi masyarakat terhadap TNI semakin membaik.

"Kita semua, dari berbagai kalangan, peduli terhadap kasus ini karena khawatir ini menjadi gangguan stabilitas keamanan di Papua. Ini bisa menjadi awal bagi upaya ekstra TNI meningkatkan kepercayaan rakyat Papua terhadap dirinya," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bagaimana pun, TNI adalah milik rakyat dan harus berpihak kepada kepentingan rakyat.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah cepat TNI AU untuk melakukan proses hukum terhadap kedua anggotanya yang melakukan kekerasan.

Lebih lanjut, Irine menggarisbawahi bahwa banyak anggota militer yang bersikap baik dan profesional saat bertugas di Papua.

"Jangan sampai satu peristiwa ini menutup semua langkah baik yang selama ini telah dilakukan TNI," tegasnya.

Diketahui, aksi kekerasan dua prajurit TNI AU POM Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke terhadap seorang warga sipil di Merauke, Papua terjadi pada Senin (26/7/2021).

Rekaman video yang menunjukkan kekerasan itu pun viral di media sosial pada Selasa (27/7/2021) dan menjadi perhatian publik.

Markas Besar TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan dua oknum TNI yang menginjak kepala seorang warga Papua.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa kedua oknum tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.

Proses penyidikan terhadap dua oknum tersebut, kata dia, sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/28/20245331/proses-hukum-dua-oknum-tni-au-pelaku-kekerasan-di-papua-diminta-transparan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke