Hal itu harus dilakukan karena saat ini data perdagangan produk halal di Indonesia belum tercatat sehingga menjadi tantangan terbesar dalam mengembangkan produk halal.
"Tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang terintegrasi," kata Ma'ruf di acara konferensi ekonomi, bisnis, dan keuangan Islam nusantara di UNISNU Jepara secara daring, Rabu (28/7/2021).
Menurut dia, sistem yang terintegrasi itu bisa dimulai dengan membangun hasil penelusuran (traceability) dari produk-produk halal Indonesia.
Mulai dari bahan mentah ke produk setengah jadi, sampai produk jadi yang siap pakai.
"Hal tersebut sebagai salah satu upaya pengembangan industri produk halal yang tengah digalakkan," kata dia.
Termasuk di antaranya pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri.
Saat ini sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau.
"Strategi pengembangan ini perlu perencanaan dan data statistik yang baik," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/28/12131541/wapres-perlu-sistem-informasi-manajemen-produk-halal-terintegrasi