Salin Artikel

Ketika Mega Jadi Simbol Anti Orde Baru dan Memilih Golput

Dalam peristiwa itu, massa pendukung Mega bentrok dengan ABRI karena kantor DPP PDI diambil alih oleh simpatisan Soerjadi, Ketua Umum PDI yang dipilih pada Kongres PDI 1996 di Medan.

Pasca peristiwa itu, tahun 1997 Mega sempat bertemu dengan Ketua DPC PPP Surakarta Mudrick Sangidoe.

Setelah pertemuan itu, muncul istilah Mega Bintang. Jargon itu bertujuan untuk melawan Presiden Soeharto dan Golkar.

Jargon itu juga dimaknai secara politik untuk para simpatisan Mega agar mau memilih PPP pada pemilu 1997.

Sebab Mega absen dalam kontestasi Pilpres saat itu karena kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PDI sudah tak diakui pemerintah.

Selain itu, jargon tersebut juga merupakan upaya mendekatkan Mega dengan Sri Bintang Pamungkas, politikus PPP yang ditahan pemerintahan orde baru karena dianggap subversif setelah mencalonkan diri sebagai calon presiden.

Dalam catatan Harian Kompas 13 Juli 1997, jargon Mega Bintang banyak bermunculan di berbagai atribut kampanye seperti spanduk, poster, boneka, hingga coreng moreng di tubuh seseorang.

Masifnya jargon Mega Bintang membuat pemerintahan Orde Baru khawatir.

Dilansir dari Harian Kompas edisi 13 Mei 1997, pemerintah bahkan melarang jargon Mega Bintang digunakan dalam spanduk dan berbagai atribut kampanye pemilu 1997.

Jaksa Agung Singgih kala itu menjelaskan bahwa pencantuman jargon Mega Bintang menyalahi peraturan perundanggan tentang kampanye pemilu.

Tapi, ia tak merinci lebih jauh dasar hukum pelarangan spanduk itu. Singgih hanya mengatakan bahwa setiap spanduk yang digunakan dalam kampanye harus mendapat izin dari pihak kepolisian.

Menteri Dalam Negeri Yogie S Memet kala itu membantah jika pelarangan spanduk Mega Bintang karena terkait dengan nama Megawati.

"Tidak ada embel-embel itu," tutur Yogie.

Megawati memilih golput

Meski namanya banyak bermunculan di tengah masyarakat dengan jargon Mega Bintang, namun sikap Mega justru sebaliknya.

Pada pemilu 29 Mei 1997, Mega memutuskan untuk tidak menggunakan haknya dalam pemungutan suara.

Di depan seribu pendukungnya, 22 Mei 1997, Mega mengumumkan keputusannya itu.

Namun, ia membebaskan para pendukungnya untuk tetap menentukan pilihan.

"Saya menyadari bahwa pemberian suara adalah merupakan hak dari seseorang yang bersifat sangat hakiki dan asasi karena itu penggunaannya harus sesuai dengan hati nurani masing-masing warga negara," tutur Mega dikutip dari Harian Kompas, 23 Mei 1997.

"Saya selaku Ketua Umum DPP PDI yang sah dan konstitusional berpendapat bahwa apa yang disebut "PDI hasil kongres Medan" adalah tidak sah dan tidak konstitusional karena itu untuk memilihnya pada tanggal 29 Mei 1997 juga tidak sah dan tidak konstitusional," jelasnya.

Dalam pemilu 1997, Soeharto akhirnya terpilih lagi sebagai presiden.

Pemilu tersebut menjadi pemilu terakhir di era Orde Baru, setelah pada tahun 1998 Soeharto lengser dari kepemimpinannya setelah menjabat selama 32 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/27/15453601/ketika-mega-jadi-simbol-anti-orde-baru-dan-memilih-golput

Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke