Salin Artikel

Ketentuan PPKM Level 4, Pasar Rakyat Boleh Buka hingga Izin Operasi Transportasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di 95 kabupaten atau kota, hingga 2 Agustus 2021.

Penerapan PPKM dikaji berdasarkan tiga faktor utama, yakni laju penularan kasus, sistem kesehatan berdasarkan ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Oranization (WHO), dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Namun, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian atau pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Minggu (25/7/2021) malam.

Di wilayah yang menerapkan PPKM level 4, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan beroperasi.

"Dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, saat memberikan keterangan, Minggu (25/7/2021).

Sementara, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 15.00 waktu setempat.

Pemerintah pusat menyerahkan pengaturan lebih lanjut mengenai pembukaan pasar rakyat kepada pemerintah daerah.

Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Dalam pelaksanaannya, setiap pengunjung hanya memiliki waktu sekitar 20 menit.

Terakhir, transportasi seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional maupun online serta kendaraan sewa atau rental boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Luhut mengingatkan, pelaksanaan ketentuan tersebut harus seusai protokol kesehatan.

Ia menegaskan, akan ada tindakan lebih lanjut apabila terdapat pihak yang melanggar peraturan dalam PPKM Level 4 Jawa Bali.

"Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas, misalnya industri yang tidak memenuhi ketentuan akan kami peringatkan, kalau tidak kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi," tegas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/26/08085621/ketentuan-ppkm-level-4-pasar-rakyat-boleh-buka-hingga-izin-operasi

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke