Salin Artikel

Komnas HAM Kritik Pelibatan Bappenas di Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengkritik pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BK-P3).

Pembentukan BK-P3 diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua yang telah disahkan DPR.

Amiruddin mengkritik soal masuknya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam BK-P3 yang ia nilai tidak terlalu memperhatikan aspek hak asasi manusia (HAM) dalam perencanaan pembangunan.

"Di badan ini bergabung Bappenas, Mendagri, dan Menteri Keuangan. Satu catatan saya, dalam konteks HAM, Bappenas kadang-kadang tidak terlalu berpikir tentang Hak Asasi Manusia dalam perencanaan pembangunan," kata Amiruddin, dalam diskusi virtual bertajuk Bagaimana Dampak Pengesahan RUU Otsus Papua Terhadap Penyelesaian Konflik Papua?, Rabu (21/7/2021).

Amiruddin berpandangan, dalam perencanaan pembangunan, Bappenas justru sangat teknokratik dengan mengutamakan statistik dan jumlah.

Untuk itu, dia mempertanyakan apakah badan khusus tersebut nantinya akan berjalan dengan instrumen HAM dalam mengawasi program pembangunan.

"Kenapa? Karena (HAM) itu yang menjadi soal di Papua kan? Kalau membangun jembatan, semua orang bisa. Tapi pertanyaannya apakah itu bermanfaat untuk peningkatan perlindungan dan pemenuhan HAM terutama di bidang sosial ekonomi," jelasnya.

Selain jembatan, ia juga menganalogikan pembangunan lain, misalnya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang harus pula melihat fungsinya dalam pelayanan hak kesehatan warga negara.

Kemudian, ia juga mempertanyakan apakah badan khusus tersebut juga akan mengakselerasi kebutuhan guru di Papua.

"Nah inilah dari badan ini saya pikir yang perlu kita lihat bersama, sebagai bahan untuk kita melihat bagaimana undang-undang ini akan dipraktikkan," tuturnya.

Di samping itu, Amiruddin juga mempertanyakan kewenangan utama dari BK-P3 dalam pelaksanaan otonomi khusus di Papua.

Menurutnya, terkait koordinasi atau sinkronisasi yang disebutkan dalam Pasal 68A RUU Otsus Papua tentang BK-P3, belum dijelaskan secara detail.

"Kalau koordinasi dan sinkronisasi, yang dia mau koordinasikan atau sinkronisasikan itu antara apa dengan apa? Ini mesti terang, supaya kewenangan pemerintahan provinsi tidak bertabrakan dengan badan yang akan di bawah Wapres ini," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/22/00050441/komnas-ham-kritik-pelibatan-bappenas-di-badan-khusus-percepatan-pembangunan

Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke