Salin Artikel

Rekor Kasus Harian Kematian akibat Covid-19 dan Turunnya Jumlah Pemeriksaan Spesimen

Berdasarkan data pemerintah, Senin (19/7/2021), terdapat 34.257 kasus Covid-19 harian.

Dengan penambahan tersebut, saat ini sudah ada 2.911.733 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Angka kasus positif harian yang menurun ketimbang hari Minggu (18/7/2021) dengan 44.721 kasus diikuti dengan turunnya jumlah spesimen yang diperiksa pemerintah.

Pada hari Minggu terdapat 192.918 spesimen yang diperiksa, sedangkan hari Senin pemerintah hanya memeriksa 160.686 spesimen.

Padahal, di hari-hari sebelumnya di pekan yang sama, jumlah pemeriksaan spesimen lebih dari 200.000 sampel, bahkan lebih dari 250.000 sampel. Berikut datanya: 

  1. Sabtu 17 Juli, 251.392 spesimen (51.952 kasus barus)
  2. Jumat 16 Juli, 258.532 spesimen (54.000 kasus baru)
  3. Kamis 15 Juli, 249.059 spesimen (56.757 kasus baru)
  4. Rabu 14 Juli, 240.724 spesimen (54.517 kasus baru)
  5. Selasa 13 Juli, 227.083 spesimen (47.899 kasus baru)

Kendati jumlah spesimen berkurang, positivity rate masih berada di angka 35,12 persen. 

Jika hasil tes antigen tidak dihitung dan hanya menghitung hasil swab PCR dan tes cepat molekuler (TCM) maka angka positivity rate berada di angka 46,67 persen.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, pandemi terkendali jika angka positivity rate di bawah 5 persen.

Rekor kasus kematian

Pada periode 18-19 Juli, angka kematian akibat Covid-19 kembali berada di titik tertinggi selama pandemi Covid-19 terjadi.

Pemerintah mencatat sebanyak 1.338 pasien tutup usia.

Sebelumnya jumlah kasus kematian tertinggi terjadi pada Jumat (16/7/2021) dengan 1.205 pasien meninggal dunia.

Dengan jumlah kematian tersebut, saat ini sebanyak 74.920 pasien telah meninggal sejak pertama kali penularan terjadi 2 Maret 2020.

Adapun jumlah kematian tertinggi terjadi di tiga provinsi di Indonesia yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Sebanyak 359 kasus kematian terjadi di Jawa Timur, disusul Jawa Tengah dengan 278 kasus dan 250 kasus kematian di DKI Jakarta.

Pemerintah juga mencatat terdapat 542.938 kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini.

Berdasarkan data yang sama, pemerintah juga mencatat adanya 32.217 pasien sembuh sehingga totalnya menjadi 2.293.875.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengatakan, peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 tidak boleh terjadi lebih lama.

Sebab, kata Masdalina, peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 akan memengaruhi kasus kematian pasien non-Covid-19.

"Kondisi seperti ini tidak boleh berjalan lama, mengapa? Karena kalau kita amati, peningkatan jumlah kasus meninggal akan seiring dengan peningkatan kasus meninggal non Covid-19 karena saat ini kita berkonsentrasi dengan Covid-19 dan melupakan mereka yang juga butuh perawatan," kata Masdalina saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Menurut Masdalina, ada tiga hal yang menyebabkan kasus kematian meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Pertama, banyak pasien Covid-19 yang ditemukan dalam kondisi gejala berat dan kritis dan mendapatkan akses layanan kesehatan terlambat sehingga risiko kematian lebih tinggi.

"Disebabkan karena penuhnya fasyankes, sebenarnya ini bulan lalu sudah diperingatkan kalau begini terus, dua minggu sampai empat minggu ke depan kita bisa kolaps," ujarnya. 

Kedua, kapasitas tempat tidur intensive care unit (ICU) dan high care unit (HCU) di rumah sakit rujukan masih sedikit, sedangkan pasien yang membutuhkan perawatan terus bertambah.

Ketiga, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah belum terpantau dengan baik.

"Karena mereka (pasien isolasi mandiri) tidak tahu mereka (kapan harus ke RS) tiba-tiba kondisi mereka menurun. Jadi kondisi ini tak bisa lama, harus ada upaya yang masif untuk mencegah mengalirnya kasus ke rumah sakit. Nah, ini masih jadi PR kita," kata Masdalina.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/20/07430421/rekor-kasus-harian-kematian-akibat-covid-19-dan-turunnya-jumlah-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke