Salin Artikel

PPKM Darurat Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Hal tersebut berdasarkan ketetapan lamanya pelaksanaan kebijakan PPKM darurat yang sebelumnya disepakati pemerintah.

Sebagaimana diketahui, PPKM darurat Jawa-Bali mulai dilaksanakan pada 3 Juli 2021.

Kabar tentang akan diperpanjangnya PPKM darurat menjadi perbincangan di masyarakat setelah dalam dua pekan pelaksanaanya belum tampak adanya penurunan kasus positif Covid-19 yang signifikan.

Wacana perpanjangan itu kian menguat setelah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginformasikan bahwa PPKM darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Sempat pula beredar kabar bahwa perpanjangan PPKM darurat akan diumumkan pada Senin (19/7/2021) sore.

Namun, hingga Senin (19/7/2021) malam pemerintah belum secara resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan itu.

Jokowi minta hati-hati diputuskan

Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyampaikan hasil evaluasi PPKM darurat sebelum memperpanjang kembali kebijakan tersebut.

Menurut Puan, hasil evaluasi penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan.

"Pemerintah harus segera menentukan langkah ke depan PPKM Darurat yang akan berakhir tanggal 20 Juli, sehingga ada gambaran masyarakat dalam merencanakan aktivitasnya," kata Puan dalam keterangannya pada Sabtu.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini melanjutkan, setelah pemerintah menyampaikan kekurangan PPKM Darurat periode pertama, baru kemudian pemerintah mengumumkan perpanjangannya.

Pengumuman perpanjangan itu juga harus disertai alasan yang bisa diterima masyarakat.

Masih dievaluasi

Pada Sabtu sore, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi terkait keputusan untuk memperpanjang atau tidak masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu menuturkan, hasil evaluasi tersebut akan disampaikan lebih dahulu ke Presiden Jokowi.

Setidaknya dalam 2-3 hari terhitung sejak Sabtu keputusannya baru akan disampaikan.

Ia menjelaskan, ada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah dalam memutuskan kebijakan PPKM Darurat ke depannya.

Keduanya yaitu angka penambahan kasus Covid-19 dan tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit.

"Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik," kata dia.

Luhut mengakui, bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan PPKM darurat yang saat ini berlangsung.

Menurut dia, saat ini pemerintah menghadapi situasi penularan Covid-19 akibat varian delta yang terjadi sangat tinggi dan dampak ekonomi akibat pembatasan mobilitas masyarakat.

"Di satu sisi kita harus menghentikan penularan varian delta yang eksponensial atau naik tinggi. Agar para dokter, perawat, bidan di RS, puskesmas dan fasilitas kesehatan yang lain bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini," lanjutnya.

Namun di sisi lain, kata dia, dampak terhadap ekonomi juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Meski demikian, kata Luhut, pemerintah memutuskan kebijakan PPKM perlu diambil untuk menghentikan penyebaran varian delta.

Minta PPKM darurat tak diperpanjang

Sementara menanti kepusan belum ditetapkan, Asosisasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pemerintah tak memperpanjang PPKM darurat jika tak bisa memenuhi kebutuhan pangan rakyat.

Menurut Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, PPKM darurat telah berdampak pada turunnya perekonomian rakyat secara drastis.

Hal itu berdampak juga pada keputusan perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta meliburkan karyawannya tanpa melakukan pembayaran.

"Banyak perusahaan kesulitan dalam berusaha, yang berakibat terjadinya tsunami PHK massal. Kalau pun perusahaan tidak melakukan PHK, banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

"Pada akhirnya karena tidak memiliki penghasilan, maka masyarakat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan," sambung dia.

Kondisi ini, lanjut Mirah, membuat pemerintah harus memberi bantuan pangan pada masyarakat jika akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat.

Senada, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP TSK SPSI) Dion Untung Wijaya mengatakan, masyarakat akan tambah kesulitan jika PPKM darurat diperpanjang.

Ia juga mengatakan, kebijakan itu tidak efektif karena kasus Covid-19 masih tinggi.

"Menurut saya tak akan efektif jika PPKM darurat diperpanjang. Pasti akan lebih mempersulit kehidupan masyarakat Indonesia sendiri. Karena segara sesuatunya dibatasi, tetapi urusan kebutuhan perut kan tak bisa dibatasi kebutuhannya," ujarnya dalam konferensi pers virtual dampak pandemi Covid-19 bagi pekerja pada Senin.

Dion menuturkan, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kebijakan perpanjangan itu atau mencari cara lain untuk menekan lonjakan angka Covid-19 saat ini.

Terlebih, saat ini masa pemberlakuan PPKM darurat hampir berakhir tetapi tidak menunjukkan hasil adanya penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.

Pendapat Ahli Epidemiologi

Menurut Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman, apabila PPKM darurat tidak diperpanjang, kemungkinan perburukan situasi pandemi Covid-19 bisa terjadi.

Dia mengingatkan saat ini beban fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan masih tinggi. Begitu pula dengan angka kematian akibat penularan Covid-19.

"PPKM darurat ini mau tidak mau harus diperpanjang karena beban fasilitas kesehatan masih tinggi, angka kematian masih tinggi, jadi kalau tidak diperpanjang ini akan berkontribusi pada perburukan situasi," ujar Dicky saat dikonfirmasi pada Senin.

Namun, perpanjangan PPKM darurat menurutnya tidak bisa terlalu lama.

Waktu perpanjangan selama dua pekan dianggap ideal untuk melanjutkan kebijakan yang menyasar wilayah Jawa dan Bali itu.

Tak hanya itu, Dicky menyarankan ada strategi penanganan secara berkelanjutan setelah perpanjangan PPKM darurat selesai.

"Exit strateginya harus disiapkan dan dilakukan secara berkelanjutan yaitu testing,tracing, treatment, vaksinasi dan protokol kesehatan 5M," tutur Dickcy.

Untuk testing atau pemeriksaan kasus, dia menyarankan sebanyak 500.000 dalam sehari.

Atau dalam kurun waktu sepekan atau dia pekan dilakukan testing sebanyak 1 juta sehari.

"Adanya strategi ini penting, agar PPKM tidak berlarut-larut dan cukup 2 minggu ke depan," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/20/07054491/ppkm-darurat-jawa-bali-berakhir-hari-ini-akankah-diperpanjang

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke